Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Brigadir Natan, Polisi yang Ditabrak dan Terseret Mobil Dapat Hadiah dari Kapolrestabes Bandung

Brigadir Natan, Polisi yang Ditabrak dan Terseret Mobil Dapat Hadiah dari Kapolrestabes Bandung

instagram.com/@infia_fact
Foto Polisi mencoba menghentikan mobil dengan menjadikan tubuhnya sebagai penghalang 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema memberikan penghargaan kepada Brigadir Natan Doris, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo Polrestabes Bandung atas kesabarannya, Jumat (26/7/2019).

Brigadir Natan Doris diberi satu unit sepeda.

Kemarin, video aksi Brigadir Natan Doris viral di media sosial.

Ia terlihat menemplok di kap mobil minibus.

Pengemudi mobil menolak berhenti saat diberhentikan oleh Brigadir Natan Doris.

"Selaku Kapolrestabes Bandung, mengapresiasi kinerja Natan. Meskipun dalam tekanan, tapi yang bersangkutan dapat menahan emosi, menjelaskan dengan baik, sabar, hingga menilang tanpa emosi," kata Kombes Pol Irman Sugema di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7/2019).

Kapolrestabes Bandung menilai Brigadir Natan Doris telah melakukan tugas sesuai SOP anggota kepolisian.

Alasan pemberian sepeda tersebut ialah agar Natan tetap menjaga kesehatan.

Kepada anggota di lapangan dan berdasarkan hasil evaluasi, Kapolrestabes menyarankan agar seluruh anggotanya tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja di lapangan.

"Mari saling menghargai sesama pengendara dan pengguna jalan. Keselamatan ialah hal yang utama diterapkan," katanya.

Pemberian satu unit sepeda tersebut diberikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung dan diterima oleh Brigadir Natan di halaman Mapolrestabes Bandung saat acara konsolidasi dan olahraga bersama tiga pilar.

Sebelumnya, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasirkaliki, wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.

Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo.

Kompol Bayu menambahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.

Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota polisi lainnya, tapi tidak berhenti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved