Dapat Teguran Kedua dari KPI, Program Acara 'Brownis' Trans TV Terancam Dihentikan
Program acara 'Brownis' Trans TV kembali mendapat sanksi administrasi berupa sanksi teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
TRIBUNTERNATE.COM - Program acara 'Brownis' Trans TV kembali mendapat sanksi administrasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Program acara Brownis mendapat sanksi teguran kedua dari KPI Pusat pada Rabu (23/7/2019) lalu.
Kali ini acara Brownis mendapat sanksi administratif berupa teguran kedua dalam salah satu siarannya.
Sanksi teguran kedua diterbitkan karena acara Brownis kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
• Tersangka Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Kepolisian
Informasi ini diketahui dari laman resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id pada Jumat (26/7/2019).
Dilansir Tribunternate.com dari kpi.go.id, acara Brownis melakukan pelanggaran berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Acara tersebut ditayangkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan jika pelanggaran ini dikategorikan sebagai kewajiban program siaran yang memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak.
Menurut Nuning, program siaran ini menampilkan muatan identitas gender tertentu yang dilarang memberikan stigma.
• Kaesang dan Gibran Pamer Keakraban hingga Masuk Bursa Walikota Solo, Ini Kata Jokowi
Selain itu diwajibkan juga untuk memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran yang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.
Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis,” tegas Nuning.
Sebelumnya acara ini mendapatkan sanksi administratif atas siarannya pada 23 April 2019 pukul 13.13 WIB.
Dalam siarannya tersebut, 'Brownis' menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.
• Gempa Kembali Guncang Maluku Utara Jumat Siang Sebanyak 3 Kali, Tak Berpotensi Tsunami
Para bintang tamu tersebut saling membuka aib atau hal-hal privasi mereka terkait hubungan asmara yang terjadi dan ditonton secara langsung oleh masyarakat dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak di dalamnya.