Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya, Terlibat Cekcok hingga Ditolak Berhubungan Intim

Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak hubungan intim.

KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Lokasi kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak berhubungan intim pada Selasa (06/8/2019) dini hari.

Lokasi kejadian tersebut terjadi di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirangkum Tribunternate.com dari Kompas.com, berikut fakta-fakta tentang kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya:

Tak Mau Rujuk, Istri Tewas Seusai Disiram Cairan Asam Oleh Suaminya

1. Cekcok hingga sang istri menolak berhubungan intim

Jumharyono mengaku kepada polisi jika alasan dirinya membunuh sang istri karena dirinya ditolak berhubungan intim.

Jumharyono juga mengaku khilaf dan menyesal membunuh istrinya hanya karena permintaannya ditolak.

"Kesal aja, belum main, cekcok terus dengan kata kasar.

Mau berhubungan suruh mandi dulu.

Habis itu sudah dan diam 15 menit kemudian (saya) minta lagi.

Saya tusuk karena tidak dilayani, saya khilaf," kata Jumharyono di Mapolsek Kramat Jati.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arahman mengatakan, saat berdebat dengan istrinya, Jumharyono mengambil batu di kamar mandi kontrakan.

Dengan batu itu, dia memukul kepala istrinya.

"Di samping almarhum ada gunting dan pisau.

Pada saat mau nusuk pakai pisau, korban menangkis dan pelaku ambil gunting langsung menusuk korban," kata Nurdin di Mapolsek Kramat Jati.

2. Bakar anak

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved