Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya, Terlibat Cekcok hingga Ditolak Berhubungan Intim

Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak hubungan intim.

KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Lokasi kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019). 

Tapi kalau lagi sendiri, dia suka ngobrol sendiri dan itu sering," kata Abdul.

Kisah Wanita Hamil Carikan Istri Kedua untuk Suaminya karena Merasa Tak Bisa Rawat Suami dengan Baik

6. Berharap dihukum berat

Adik korban, Ahmad Sayuti, mengaku sangat kecewa dengan kelakuan Jumharyono kepada kakaknya.

Ahmad Sayuti berharap Jumharyono dihukum penjara seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan dengan keji terhadap kakaknya.

"Saya berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya.

Kalau tidak bisa seumur hidup, ya dihukum yang paling berat sesuai perbuatannya," kata Ahmad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ahmad menilai Jumharyono pantas dihukum penjara seumur hidup sebab selain sudah membunuh Khoriah, Jumharyono juga telah membakar rumahnya yang mengakibatkan anaknya, R, mengalami luka bakar.

(TribunTernate.com/Sri Handayani, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved