Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Pemuda Pelaku Perundungan Kakek Hamdan Ditangkap Polisi

Empat pemuda ini merundung kakek Hamdan, seorang tunawisma, dengan cara menarik-narik kain korban hingga ketakutan.

Instagram/makassar_iinfo
Korban bullying, kakek Hamdan 

TRIBUNTERNATE.COM - Empat pemuda yang merundung seorang kakek tunawisma akhirnya ditangkap polisi.

Empat pemuda pelaku bully itu berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19), semuanya warga Pekon Tinjang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, pelaku dijemput di rumahnya masing-masing pada Rabu siang.

"Mereka masing-masing berperan menarik-narik sarung kakek Hamdan (73), dua lainnya menertawakan dan satu lagi mendokumentasikan perbuatan keji itu," kata Martono, Rabu (15/8/2019).

Sebelumnya, empat pemuda ini merundung kakek Hamdan, seorang tunawisma, dengan cara menarik-narik kain korban hingga ketakutan.

Aksi keji para pemuda ini divideokan dan mereka sebar sendiri lewat media sosial.

Video tersebut mendapat perhatian netizen.

Pihak keluarga korban tidak terima dengan perbuatan para pemuda itu dan akhirnya melaporkan ke polisi.

Kini pemuda itu tertunduk menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Pemuda yang Ikat dan Dorong-dorong Kakek Hamdan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved