Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

8 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis dalam Karung & Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Akui Cemburu

8 fakta tentang kasus pembunuhan gadis dalam karung yang ditemukan dalam keadaan sudah jadi tulang belulang

Facebook/Millenial Tv
Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan di Tegal. Ada 3 motif yang mendasari pembunuhan tersebut diantaranya yakni pelaku merasa cemburu. 

Ayah NH, Imam Maliki (40) mengungkapkan jika salah satu pelaku yang ditahan masih mempunyai hubungan keluarga dekat.

"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.

Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal, Senin (12/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

6 Fakta Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung hingga 50 Kali, Punya 5 Istri hingga Dikeroyok Tahanan Lain

8. Diancam Pasal Perlindungan Anak

Kelima pelaku tersebut saat ini terancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP dikutip dari Kompas.com.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved