Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta Baru Pembunuhan Ayah dan Anak Dibakar di Mobil: Eksekutor Dapat Imbalan Setengah Miliar

Fakta-fakta kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya dibakar dalam mobil. Dua eksekutor diciduk hingga dijanjikan imbalan bernilai fantastis.

KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan ayah dan anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka, AK, yang juga merupakan istri korban menjadi otak pembunuhan keji tersebut.

AK bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana alias Dana (23).

Berikut sederet fakta pembunuhan ayah dan anak tiri, yang dirangkum TribunTernate.com dari Kompas.com.

1. Sewa 4 eksekutor

AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Awalnya, kedua korban diculik lalu dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, jasad Edi Candra Purnama dan Mohammad Adi Pradana dibawa dengan menggunakan mobil ke SPBU Cirende.

Para eksekutor lalu menyuruh AK dan anaknya, KV mengambil mobil yang berisi dua mayat tersebut.

AK dan KV pun mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Istri Korban Ternyata Otak Pembunuhan 2 Jasad Dibakar di Sukabumi, Sewa 4 Pembunuh Bayaran

2. Istri korban jadi otak pembunuhan

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut sudah ditangkap.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved