Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Ajak Ahli Hukum Tata Negara Buat Terobosan Baru di Era Digital, Ini Kata Mahfud MD

Jokowi ajak para pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia untuk buka terobosan baru yang fleksibel di era zaman serba cepat ini (teknologi).

instagram.com/@jokowi
Jokowi perkenalkan 3 bangunan terbaru seperti bandar udara, stadion, dan rusun 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (02/9/2019).

Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya, @jokowi pada Rabu (03/9/2019) pagi.

Dalam acara Konferensi Hukum Tata Negara tahun ini, Jokowi menghadirkan kurang lebih sebanyak 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia.

Jokowi Serahkan Piala untuk Pemenang Festival Gapura Cinta Negeri, Bandung Barat Raih Juara Pertama

"Selamat pagi. Acara pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 diadakan di Istana Negara, kemarin. Tak kurang dari 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia hadir. Ini benar-benar saat yang tepat untuk meminta urun pemikiran para ahli," tulis Jokowi.

Di tahun ini, Jokowi berharap dengan terselenggaranya acara konferensi ini, para ahli dapat memberi urun pemikiran demi kemajuan hukum tata negara di Indonesia.

Urun pemikiran bisa terkait dengan pelaksanaan hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang semakin berubah cepat dan penuh dengan kejutan di dalamnya.

"Terutama tentang bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang berubah sangat cepat. Sudah cepat, penuh kejutan dan disrupsi pula. Barangnya sudah keluar, sudah berjalan, regulasinya belum ada," imbuh Jokowi.

Soal Penanganan Kerusuhan di Papua, Berikut 4 Arahan Presiden Jokowi

Jokowi juga turut memberikan contoh tentang kasus hukum tata negara dan hukum administrasi seperti saat ini banyak ditemui kasus saat barang Indonesia yang sudah keluar, sudah berjalan namun belum ada dasar regulasinya .

Hal senada juga dicontohkan Jokowi saat dirinya berada dalam acara pertemuan G20 di Osaka, Jepang.

Di pertemuan G20 tersebut, tidak ada satu pun yang mampu memberi contoh perihal hukum untuk pajak digital.

Jika tidak ada landasan hukum pajak digital, tentunya akan menghambat dalam penerapan pajak sistem online.

"Dalam pertemuan G20 di Osaka, Jepang baru-baru ini, tak satu pun yang mampu memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital. Bagaimana menerapkan pajak sistem online?," papar Jokowi.

Maka dari itu di acara konferensi hukum tata negara kali ini, Jokowi mengumpulkan para ahli hukum tata negara.

Nantinya para ahli negara akan diajak untuk membuka ruang-ruang terobosan untuk mendorong lompatan-lompatan, dan memberikan fleksibilitas yang lincah dengan segala perubahan super cepat di era digital ini.

Jokowi Pamerkan Megahnya Stadion Manahan dan Bandara Baru Yogya hingga Rumah Hunian Nusakambangan

"Nah, para ahli hukum tata negara, tampaknya kita harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan, yang memberikan fleksibilitas yang lincah menghadapi perubahan yang sangat cepat ini.

Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan selamat. Cepat tapi selamat." pungkas Jokowi.

Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD yang ikut menghadiri acara Konferensi Hukum Tata Negara VI tahun 2019 di Istana Negara.

Menurut Mahfud hukum tata negara digambarkan seperti sebuah rel atau tempat jalur berjalannya sebuah kereta api.

Sedangkan politik adalah rangkaian gerbong kereta api yang harus berjalan sesuai dengan jalur rel.

"Senin (2/9) kemarin Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyelenggarakan Konperensi HTN VI yg dibuka oleh Presiden RI di istana. Ibaratnya, Hukum Tata Negara adl rel sedangkan politik adl kereta api yg hrs berjalan di rel sesuai jalur," tulis akun @mohmahfudmd.

Sudah Lapor Jokowi, Gubernur Papua Pastikan Tidak Ada OPM di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya

Selain itu, sebagai Ketum APHTN-HAN, Mahfud turut menyampaikan kepada Jokowi terkait isu pindah ibukota,

Menurutnya, isu perpindahan ibukota bisa dilihat dari sisi politik dan hukum.

Dari segi politik, perpindahan ibukota tentunya sangat wajar jika ada pro dan kontra.

Sedangkan dari segi hukum, perpindahan ibukota yang dilakukan oleh Presiden adalah sah, hanya tinggal mengolahnya dalam proses politik dan legilasinya.

"Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum. Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif. Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi," papar Mahfud MD.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved