Usul Konsep Bangun Tanah Papua, Philip Wamahma: Buka Ruang Bebas Demokrasi Terbuka di Papua
Anggota DPD terpilih Papua Barat, Philip Wamahma memberikan 4 konsep untuk membangun Tanah Papua ke depannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota DPD terpilih Papua Barat, Philip Wamahma ikut angkat bicara terkait gejolak yang terjadi di Tanah Papua.
Philip mengatakan jika gejolak yang terjadi beberapa waktu lalu bukan hal baru yang pertama kali terjadi, namun persoalan yang sudah lama terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Philip dalam acara ILC di TV One yang telah diunggah ke kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada 3 September 2019.
Dipantau dari acara tersebut, Philip mengungkapkan jika persoalan gejolak Tanah Papua kali lebih banyak disuarakan oleh kelompok dari para mahasiswa Papua.
• Benny Wenda Dituding Dalangi Kerusuhan Papua: Pernah Ditangkap hingga Berhubungan Dekat dengan OPM
Menurut Philip, ikut andilnya mahasiswa Papua maka tidak akan ada perubahan di negeri ini terkhususnya di Tanah Papua dan Papua Barat.
"Persoalan Papua hari ini kenapa banyak disuarakan oleh mahasiswa-mahasiswa Papua, karena mahasiswa adalah kelompok intelektual, kelompok yang berpendidikan tinggi, yang berpengalaman, yang mampu melihat persoalan itu ada, karena tanpa ada mahasiswa maka tidak akan ada perubahan di negeri ini termasuk di Papua dan Papua Barat," papar Philip Wamahma.
Dari gejolak inilah, di era pemerintahan Jokowi muncul sebuah wacana jika akan dikaji ulang atau dibentuk referendum kembali.
Philip yang menjadi seorang anggota DPD terpilih Papua Barat pun membeberkan konsep untuk membangun Papua ke depannya.
• Kerusuhan di Jayapura Papua, Polisi Duga Pesan Damai Belum Sampai ke Masyarakat
Hal ini disebabkan di Papua dan Papua Barat yang terdiri dari 7 wilayah adat, apabila pemerintah hanya membuat referendum secara nasional, maka hal tersebut juga akan sama saja dan tetap menyulitkan regulasi di Tanah Papua yang dikenal sebagai masyarakat adat.
Philip juga memberikan contoh semasa dirinya menjadi Wakil Gubernur, saat di mana ia mengajukan peraturan-peraturan daerah yang bersifat afirmasi.
Pengajuan peraturan tersebut kemudian disampaikan di Kementerian Dalam Negeri namun tidak dapat direspon .
Hal tersebut terjadi lantaran peraturan daerah khusus tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain.
• Soal Penanganan Kerusuhan di Papua, Berikut 4 Arahan Presiden Jokowi
• Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN Bahas Pembatasan Akses Internet di Papua
Maka dari itu, sebagai anggota DPD terpilih Papua Barat, Philip memberikan empat saran kepada pemerintah untuk kemajuan Papua ke depan, berikut sarannya.
"Pertama, Pemerintah menata ulang tata kelola pemerintahan berdasarkan konsep masyarakat adat Papua,
Kedua, Pemerintah harus membuka ruang yang bebas ruang demokrasi yang terbuka untuk Papua menyampaikan pikirannya pendapatnya tanpa ada tekanan, tanpa ada intimidasi dan lain sebagainya, sehingga ruang itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar,
Ketiga, Pemerintah mampu merangkul semua pihak, semua golongan, semua kelompok. Jika pemerintah ingin mengamandemen otsus atau merubahnya, maka pemerintah harus bertanya kepada pemerintah daerah gubernur kepada para bupati tentang problem apa yang sesungguhnya terjadi, sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan persoalan di daerah tetapi ada solusi,
Keempat, afirmasi-afirmasi daerah yang sering diperjuangkan oleh gubernur, para bupati, majelis rakyat papua, DPR papua semua tidak dapat dilaksanakan, dalam sistem peraturan perundang-undangan peraturan yang rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," papar Philip.
Ini video lengkapnya:
(TribunTernate.com/Sri Handayani)