Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jenguk Kivlan Zen di RSPAD, Fadli Zon: Semoga Pengadilan Dapat Memberi Keadilan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjenguk Kivlan Zen yang sedang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Twitter/fadli zon
Fadli Zon jenguk Kivlan Zen 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar terbaru datang dari eks Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang tergolek lemah di rumah sakit.

Kivlan Zen rupanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon lantas menjenguk Kivlan Zen yang sedang sakit tersebut.

Dilansir TribunJakarta.com, Fadli Zon mengunggah momen saat menjenguk Kivlan Zen di rumah sakit.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, ia sedang menjenguk Kivlan Zen yang terbaring lemah di tempat tidur rumah sakit.

Terdapat empat momen suasana saat menjenguk Kivlan Zen itu diunggah Fadli Zon.

Tampak dalam berbagai foto tersebut, Fadli Zon sempat mendekatkan kepalanya ke Kivlan Zen.

Bahkan, Fadli Zon juga mengusap dahi dan pegang tangan Kivlan Zen yang tengah terbaring di rumah sakit.

s

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam unggahannya tersebut, Fadli Zon berharap agar adanya keadilan bagi Kivlan Zen.

Menurut Fadli Zon, Kivlan Zen merupakan pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas seperti Timor Timur, Papua, Mindanao hingga Filipina.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yg dirawat inap krn sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll. Smg pengadilan dpt memberi keadilan dg memberi kebebasan pada P Kivlan," tulis Fadli Zon.

Infeksi Paru-paru Stadium 2

Terdakwa kasus penguasaan senjata api, Kivlan Zen dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019) kemarin.

Pengacara Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya menjalani perawatan akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved