Fahri Hamzah Sebut KPK Tak Boleh Jadi Alat Perjuangan Berantas Korupsi, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh
Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
"Itu tidak boleh, sebab polisi juga nggak boleh," ujar Fahri Hamzah.
Lagi, kata-kata Fahri Hamzah dipotong oleh Ketua YLBHI.
"KPK harus netral terhadap orang yang melakukan korupsi," kata Asfinawati.
"Anda lompat itu pikirannya itu," kata Fahri Hamzah dengan nada meninggi.
"Loh tadi yang melompat kan disitu," sahut Asfinawati memberi pembelaan.
• Fahri Hamzah Sebut KPK Pengaruhi Ekonomi Negara: Gimana Ada yang Investasi kalau Nangkep Terus?
"Anda terus menerus mau menjadikan KPK menjadi alat berjuang sementara kepolisian tidak boleh menjadi alat berjuang, kejaksaan tidak boleh menjadi alat berjuang, pengadilan tidak boleh menjadi alat berjuang," ujar Fahri Hamzah.
"Kepolisian seharusnya menjadi alat perjuangan juga untuk menegakkan pemulihan hak-hak rakyat," timpal Asfinawati.
"Loh Anda percaya bahwa polisi itu pengennya korupsi dan dia tidak mau memberantas korupsi. Nah sekarang kenapa polisi tidak boleh menjadi alat perjuangan, kenapa jaksa tidak boleh menjadi alat perjuangan, kenapa hanya KPK yang menjadi alat perjuangan lalu membuat ekosistem sendiri," kata Fahri Hamzah.
Ia yang pernah bernaung di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas menyinggung soal gaji para jajaran di KPK yang dinilai lebih besar dari polisi.
"Gajinya paling tinggi, gaji komisionernya paling tinggi, gaji penyidiknya lebih tinggi daripada gaji polisi," lanjut Fahri Hamzah.
"Kan yang bertugas mengawasi kepolisian dan kejaksaan kan anggota Komisi III DPR. Jadi keberhasilan kepolisian dan kejaksaan tergantung DPR," ujar Asfinawati menyanggah pernyataan Fahri Hamzah.
"Bang ukurannya bukan gaji dong bang," sahut Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Jentera, Fitri Susanti.
"Jadi itu yang saya maksud. Kenapa tidak menstandarisasi diri dalam sistem negara, kembalikan ke NKRI dalam sistem presidentialisme dipimpin oleh presiden untuk memberantas korupsi," kata Fahri Hamzah.
• Moeldoko Luruskan Pernyataan KPK Hambat Investasi, Ini Tanggapan KPK
Pernyataan Fahri Hamzah itu pun langsung diskakmat oleh Presiden KM ITB, Royyan A Dzakiy.
"Saya agak sepakat sebetulnya. Kita tidak boleh menjadikan KPK sebagai lembaga yang menjadi lembaga perjuangan karena perjuangan yang dimaksud bang Fahri mungkin adalah perjuangan menuju sebuah kepentingan di sini," ujar Royyan.