Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ananda Badudu Ditangkap, Rara Sekar Eks Banda Neira Bikin Petisi Bebaskan Ananda Badudu

Rara Sekar, sahabat dekat sekaligus mantan personel Banda Neira memberikan tanggapan terkait penangkapan Ananda Badudu, pada Jumat (27/9/2019) pagi.

Instagram/bandaneira_official
Ananda Badudu dan Rara Sekar (Banda Neira) 

TRIBUNTERNATE.COM - Rara Sekar, sahabat dekat sekaligus mantan personel Banda Neira memberikan tanggapan terkait penangkapan Ananda Badudu, pada Jumat (27/9/2019) pagi. 

Kakak dari penyanyi Isyana Sarasvati itu membuat petisi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya di change.org.

Ia meminta Polda Metro Jaya membebaskan Ananda Badudu.

Melansir dari unggahan Rara Sekar di akun Instagramnya, @rarasekar, wanita berambut pendek ini meminta warganet untuk mendukung dan menandatangi petisi 'Bebaskan Ananda Badudu'.

"#BebaskanAnandaBadudu #KitaBersamaAnandaBadudu sebab Ananda Badudu adalah kita.

Dukung, tandatangani dan sebarkan sebisamu.

Tetap berani, tetap saling jaga. Tautan ada di bio: Change.org/BebaskanAnandaBadudu," tulis Rara Sekar, Jumat (27/9/2019).

Ananda Badudu Ditangkap karena Galang Dana Demo Mahasiswa, Ini Sosoknya

Dalam petisi tersebut, Rara Sekar menjelaskan kronologi penangkapan Ananda.

Diketahui Ananda ditangkap pada Jumat (27/9/2019) dini hari pukul 04.30 WIB di kosnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

Rara Sekar mengaku tak habis pikir atas ditangkapnya mantan rekan satu band-nya tersebut.

Menurut perempuan berusia 29 tahun itu, Ananda hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di negeri ini.

Rara Sekar juga menilai, Ananda Badudu hanya menjalankan tugas sebagai warga negara yang peduli dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat.

Berikut ini petisi yang dibuat oleh Rara Sekar di change.org:

"#BebaskanAnandaBadudu #KitaBersamaAnandaBadudu 

Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukkan. Namun kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini. Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini saya dibangunkan berita yang mengagetkan.

Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu. Berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda, pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB.

Pukul 04.00 WIB, Ananda sedang tidur di losnya di wilayah Jakarta Selatan.

Pukul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.

Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.

Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan sekamar Ananda. Proses penangkapan sendiri disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga.

Beberapa footage penangkapan juga dapat teman-teman lihat sendiri di rangkaian Instastories @anandabadudu di Instagram dan/atau di twitter @anandabadudu.

Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir. Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini. Seperti yang dituliskan di laman https://kitabisa.com/campaign/aspirasimahasiswa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat.

Sementara yang lain sibuk menuduh dan menyebarkan hoax, Ananda justru sibuk menyalurkan dana dari kita untuk tujuan kemanusiaan: memastikan bahwa ada akses ke ambulans di lokasi di mana banyak korban berjatuhan, serta air dan oksigen untuk siapapun yang sedang berada di lapangan pada saat itu. Ananda juga mengunggah laporan penggunaan dana ini di media sosialnya demi memastiakan transparansi pada publik yang telah mendonasikan uangnya -- sesuatu yang justru patut dicontoh oleh pemerintah kita.

Ananda tidak sendiri, apabila Ananda sendiri, mungkin tidak akan terkumpul sekitar 175 juta dari 2.129 donatur hanya beberapa hari setelah laman donasi diluncurkan. Sebuah hasil yang melebihi target awal yang Ananda tentukan yakni 50 juta. Melihat bagaimana DPR “bekerja” menyusun, membahas hingga mengesahkan rancangan-rancangan UU bermasalah yang berpotensi merepresi masyarakat dan mengancam demokrasi di Indonesia, masyarakat mendukung aksi protes mahasiswa sebab mereka mewakili suara kita yang menyadari bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem yang rusak: semakin represif, opresif, abai terhadap suara rakyat dan azas-azas demokrasi.

Ananda tidak sendiri, sebab Ananda Badudu adalah kita. Kita yang sudah lelah untuk dibungkam dengan segala taktik kekuasaan: UU ITE, pelarangan demonstrasi (di negara yang mengaku demokrasi?) dengan Menristekdiksi memberi sanksi pada rektor-rektor, pembahasan secara diam-diam RUU yang menyangkut kemaslahatan dan kekayaan alam Indonesia, pelanggaran HAM dan pengabaian terhadap segala tindak kekerasan struktural pada masyarakat terutama saudara-saudara kita di Papua, hingga perusakan lingkungan dan pembakaran hutan yang berkelanjutan atas nama pembangunan.

Jika teman-teman merasakan kekesalan, kekecewaan yang sama dengan Ananda, saya, dan ribuan masyarakat Indonesia lainnya, dukung, tanda tangani, dan sebarkan petisi ini. Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat. Pilih perjuanganmu dan bila tidak bisa turun ke jalan atau terlibat dalam aksi, perjuangkan dengan caramu sendiri.

Bagi teman-teman yang mengalami situasi serupa seperti Ananda, silahkan hubungi:

LBH Jakarta: @LBH_Jakarta (Twitter)
KontraS: @KontraS (Twitter)
Amnesty InternationaI Indonesia: @amnestyindo (Twitter)
LBH Pers: @lbhpersjakarta (Twitter)
Lokataru: @lokataru_id (Twitter)

Siapa saja bisa jadi target kriminalisasi berikutnya.

Namun, tetaplah berani, tetaplah saling jaga. A luta continua.

Salam,
Rara Sekar," tulis Rara Sekar pada laman change.org.

Petisi online bisa klik di sini.

Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswa Demo, Sujiwo Tejo: Diajak Ngopi Aja

Selain Ananda Badudu, aktivis sekaligus dan mantan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono juga lebih dulu ditangkap polisi.

Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan suatu penangkapan.

Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.

Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitternya terkait Papua.

Kicauan tersebut diunggah Dandhy pada 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi, seperti dilansir dari Kompas.com.

Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.

(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved