Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dilema, Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, Partai Koalisi hingga Jusuf Kalla Malah Tak Setuju

Presiden Joko Widodo berencana terbitkan Perppu KPK namun tak mendapat respon positif dari partai koalisi hingga Jusuf Kalla

instagram.com/@jokowi
Jokowi perkenalkan 3 bangunan terbaru seperti bandar udara, stadion, dan rusun 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu menolak hasil revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI berakhir dengan rusuh.

Menanggapi hal tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk meneribitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK tersebut.

Walaupun dikabarkan sempat menolak rencana tersebut, akhirnya Jokowi luluh dan akan melakukan beberapa kajian menyikapi polemik UU KPK hasil revisi.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi akan mendapat perlawanan dari partai politik di DPR.

"Kalau ditanya akan ada rongrongan dari partai pendukung, saya rasa ada, tapi tantangan itu bisa diatasi presiden," kata Hendri, dikutip dari Kompas.com.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Hendri menyebutkan ada dua langkah yang bisa dilakukan agar Jokowi meyakinkan pendukungnya.

Langkah pertama yang bisa dilakukan yakni membangun dialog dengan membuka kemungkinan penerbitan perppu secara terbatas.

Ia mengusulkan, perppu yang akan disusun itu tidak mencabut keseluruhan UU KPK hasil revisi yang telah disahkan, melainkan hanya pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

"Saran saya dibentuk tim khusus untuk melakukan kajian ulang kira-kira apa saja yang akan termaktub dalam perppu itu," ujar Hendri.

Selanjutnya, Jokowi dinilai mesti mengingatkan para partai pendukung pada komitmen Jokowi dalam periode kedua kepemimpinannya.

"Kan Pak Jokowi pernah mengatakan saat ini dirinya tanpa beban. Jadi apa yang bagus pada negara akan dilakukan.

Nah, seharusnya parpol pendukung mengingat itu sehingga tidak ada lagi hambatan dari parpol pendukung," kata Hendri.

Berbeda dengan pendapat dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, malah memberikan sinyal menolak atas apa yang Kepala Negara lakukan.

Menurut Kalla, saat ini banyak pejabat pemerintah dan BUMN yang takut mengambil keputusan karena takut dijadikan tersangka atas keputusan yang diambil.

Hal tersebut tak baik bagi sebuah negara lantaran pemerintahan akan berjalan lambat lantaran tak ada keputusan yang diambil untuk mengeksekusi program.

Padahal, menurut Kalla, pemerintah perlu mengeksekusi program dengan cepat untuk menyejahterakan masyarakat.

Karenanya, melalui Undang-Udang KPK hasil revisi, Kalla berharap pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal tanpa membuat khawatir para pejabat mengeksekusi program.

"Kalau tak ada yang berani ambil keputusan, maka negara ini jalannya tak lancar. Kalau semua bisa disadap, semua bisa ketika dia tersangka langsung seumur hidup tersangka, bagaimana?" ujar Kalla, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi kita harus memahami bahwa tujuannya agar dua-duanya jalan. Pemberantasan korupsi jalan, tetapi pejabat negara juga ada keberanian untuk bertindak. Sekarang hampir tak ada keberhasilan akibat ketakutan-ketakutan seperti itu," kata Kalla.

Senada dengan Jusuf Kalla, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani berharap agar para ketua umum partai koalisi meminta Jokowi menjadikan perppu sebagai pilihan terakhir dalam menyikapi polemik UU KPK hasil revisi.

Para ketua umum partai koalisi menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir, karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Arsul juga menambahkan pilihan selain perppu untuk menyelesaikan polemik, yang bisa dilakukan ialah dengan legislative review dan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila menempuh mekanisme legislative review, pemerintah dan DPR akan kembali membahas UU KPK hasil revisi dengan DPR dan mengganti pasal sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Arsul mengatakan, saat ini juga tengah didaftarkan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi di MK.

Ia berharap Jokowi mendengar aspirasi dari parpol koalisi dalam menyikapi polemik UU KPK.

Menurut Arsul, suara parpol layak didengar lantaran pemilih Jokowi sebagian besar berasal dari konstituen parpol mereka.

"Harus ingat juga parpol merepresentasikan, mungkin suara parpol yang ada di Pak Jokowi 60 persen dari seluruh jumlah pemilih. Berarti 100 jutaan. Itu signifikan," kata Arsul.

"Tidak mungkin rakyat mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah rakyat," ujarnya.

(TribunTernate.com/Sri Handayani, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved