Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dandim Kendari Dicopot karena Postingan Istri, Mantan Kapuspen TNI: Itu Bentuk Tanggung Jawab Suami

Mantan Kapuspen TNI, Iskandar Sitompul memberikan tanggapannya terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi.

instagram.com/@tni_angkatan_darat
Dandim Kendari Dicopot akibat ulah nyinyir sang istri di media sosial 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Iskandar Sitompul memberikan tanggapannya terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Seperti diketahui, Dandim Kendari dicopot jabatannya setelah sang istri, Irma Zulkifli Nasution, menghujat Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto melalui media sosial.

Iskandar menyatakan, pencopotan jabatan terhadap Dandim Kendari itu merupakan bentuk tanggung jawab dan sanksi karena yang bersangkutan diangap tidak dapat mengawasi sang istri.

Hal itu disampaikan Iskandar dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (12/10/2019).

Iskandar mengungkapkan, keberhasilan seorang suami tergantung pada kehebatan sang istri.

Menurutnya, seorang suami harus bertanggungjawab atas istri dan anak.

"Iya, jadi keberhasilan dari suami ada istri yang hebat di sampingnya tentunya begitu," kata Iskandar.

"Ini juga seperti yang dikatakan tadi, untuk suami itu bertanggungjawab penuh kepada istri dan keluarganya itu bertanggungjawab penuh."

Jabatan Suami Resmi Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Menangis, Ini Kata Kolonel Hendi

Iskandar menyebutkan, TNI mewajibkan prajuritnya beserta anggota keluarga untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Aturan itu disebut Iskandar tidak boleh dilanggar oleh prajurit maupun anggota keluarga.

"Dan untuk suami, diutarakan atau di Undang-undang (nomor) 25 itu ada Pasal 8A itu mengatakan patuh dan taat kepada peraturan yang ada itu jelas diutarakan semua," ujar Iskandar.

"Ada payung hukum ada aturan, tidak boleh dan harus ikut peraturan semuanya."

Ia menambahkan, perbuatan istri Dandim Kendari itu memang dinilai menyalahi aturan TNI.

Menurutnya, Dandim Kendari memang harus bertanggungjawab atas perbutan sang istri yang dinilai menghujat Wiranto melalui media sosial.

"Kalau (yang kena) hukum milter hanya suami, tapi untuk istri yang digunakan adalah Undang-undang ITE (nomor) 19," kata Iskandar.

Dicopot dari Jabatan Akibat Sang Istri, Mantan Dandim Kendari: Saya Prajurit TNI yang Setia

Iskandar menjelaskan, Kolonel Hendi selaku komandan seharusnya bisa mengawasi tingkah laku sang istri.

"Itu nanti kalau kita lihat ada tinjauan atau dua yang kita lihat, kita lihat suaminya, kita lihat istrinya, yang kita lihat ini kan sekarang komandan bertanggungjawab pada keluarganya," ucap Iskandar.

Ia menilai, pencopotan jabatan itu merupakan bentuk tanggungjawab Dandim Kendari atas perbuatan sang istri.

"Tentunya karena dia tidak mengawasi istrinya, tidak bisa mengawasi anak-anaknya, suami itu bertanggungjawab penuh," imbuh Iskandar.

Selaku istri seorang Dandim, Irma Nasution disebut Iskandar seharusnya dapat memberikan contoh pada bawahannya yang  tergabung dalam organisasi persatuan istri tentara (Persit).

"Istri dari oknum (Dandim) dia (Irma) itu otomatis di daerahnya di Kendari dia merupakan ketua, dia adalah panutan di sana," tutur Iskandar.

"Kalau dia panutan dia (Irma) harus memberikan pembinaan pada bawahannya semuanya."

Lebih lanjut Iskandar menyatakan, istri Dandim biasanya melakukan pembinaan kepada istri anggota TNI lainnya.

"Komandannya kadang-kadang ada waktu juga jam pembinaan kepada ibu-ibu Persit, ibu-ibu Jalasenastri (Istri TNI Angkatan Laut), dia (Irma) memberikan (pembinaan) semuanya," ungkap Iskandar.

Resmi Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Terlihat Berkaca-kaca, Ini Tanggapan Kolonel Hendi

Menurutnya, perbuatan Irma Nasution yang dianggap menghina Wiranto melalui media sosial itu merupakan tindakan yang keliru.

Hal itu disebut Iskandar bisa mmbuat istri TNI lainnya memiliki pemikiran yang sama dengan Irma.

"Sehingga kalau ada di sini katakanlah tanda petik budayanya atau penghinaan atau sudah ada pergeseran-pergeseran ini harus kembali ke jalan yang benar, tapi ini kan tidak," ucap Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, kini sebanyak 3 persen prajurit TNI sudah terpapar paham radikalisme.

"Yang paling menarik itu TNI tidak mau resiko, contohnya Menhan (Menteri Pertahanan) Pak Ryanmizard sudah mengatakan waspada ada TNI 3 persen yang sudah tercemar atau terpapar (radikalisme)," ungkap Iskandar.

"Ini kita mengetahui bahwa tentara dan polisi adalah benteng terakhir negara ini, bagaimana kalau ini terus berlanjut, siapa yang jadi benteng Negara Kesatuan RI yang kita banggakan ini."

Simak video selengkapnya berikut ini menit 2.53:

Dandim Kendari Dicopot Jabatannya 

Diberitakan sebelumnya, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi yang dicopot oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat akibat ulah sang istri.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang anggota TNI jabatannya bisa dicopot meski suatu kesalahan dilakukan oleh sang istri.

Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi, Irma Nasution menyebar konten 'nyinyir' di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/9/2019).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/10/2019), Maskun Nafik menjelaskan bahwa sikap seorang istri perwira atau personel TNI bisa menimbulkan permasalah di dalam kondisi masyarakat.

Anggota keluarga personel TNI itu bisa menjatuhkan kehormatan sang suami sebagai prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," kata Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Maskun Nafik menegaskan bahwa sebenarnya pimpinan TNI telah memberi imbauan berulang kali pada para anggota beserta keluarga mereka untuk tidak mengunggah masalah politik, suku, agama, dan ras di sosial media.

Hal itu bisa membuat martabat TNI tercoreng.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," lanjutnya. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri, Mantan Kapuspen TNI: Itu Bentuk Tanggung Jawab Suami

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved