Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelantikan Presiden

Simak 7 Fakta soal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Sewa Mobil Rp 1 M untuk Tamu Ini

Tujuh fakta terkait pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin

Editor: Sansul Sardi
Istimewa via Tribunnews.com
Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden tinggal hitungan beberapa jam lagi.

Rencananya pelantikan ini akan digelar pada Minggu 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Selain itu MPR juga telah menyepakati jika jam pelantikan akan dilasanakan pada pukul 14.20 WIB.

Berikut fakta-fakta pelantikan presiden 2019 dilansir dari Kompas.com:

1. Jadwal Car Free Day ditiadakan

Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya digelar di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, akan ditiadakan pada hari Minggu (20/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, peniadaan tersebut berkaitan dengan acara pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

Selain itu, hal tersebut juga untuk menghormati pengambilan sumpah jabatan Jokowi-Ma'ruf menjadi pemimpin Indonesia.

Dengan begitu, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar serta keamanan lebih terjaga.

2. Dihadiri lebih dari 20 tamu negara

Diberitakan Kompas.com (15/10/2019), pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan dihadiri oleh para tamu lebih dari 20 negara.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Menurutnya, tamu-tamu tersebut berasal dari Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan juga Utusan Khusus.

Selain itu, banyaknya tamu yang datang menunjukkan bahwa begitu banyak negara lain yang turut memberikan penghormatan atas proses demokrasi di Indonesia.

MPR berharap seluruh elemen masyarakat agar turut serta menjaga, menghormati dan memelihara kekhidmatan acara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 esok.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved