CPNS 2019
CPNS 2019 Resmi Dibuka, Berikut Alokasi Formasi untuk Maluku dan Maluku Utara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 perihal informasi penerimaan CPNS tahun 2019, pendaftaran CPNS rencananya akan dimulai pada 11 November 2019 secara online melalui SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) rencananya akan dimulai pada Februari 2020.
Sedangkan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Total keseluruhan ada 152.286 formasi yang dibuka untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi di 68 Kementerian/Lembaga dan instansi daerah sebanyak 114.861 formasi di 462 pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
• Latihan Soal SKD CPNS 2019 Bisa Diakses lewat Link Ini, Dibatasi Hanya 1.500 Akses per Hari
Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
Berikut rincian alokasi formasi CPNS 2019 yang dibuka di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Alokasi Formasi CPNS 2019 Provinsi Maluku
1. Provinsi Maluku, 369 formasi
2. Kabupaten Maluku Tengah, 122 formasi
3. Kabupaten Maluku Tenggara, 143 formasi
4. Kabupaten Buru, 91 formasi
5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, 140 formasi
6. Kabupaten Kepulauan Aru, 84 formasi
7. Kabupaten Seram Bagian Barat, 140 formasi
8. Kabupaten Seram Bagian Timur, 70 formasi
9. Kabupaten Buru Selatan, 178 formasi
10. Kabupaten Maluku Barat Daya, 119 formasi
11. Kota Ambon, 285 formasi
12. Kota Tual, 195 formasi
Alokasi Formasi CPNS 2019 Provinsi Maluku utara
1. Provinsi Maluku Utara, 151 formasi
2. Kabupaten Halmahera Barat, 118 formasi
3. Kabupaten Halmahera Tengah, 186 formasi
4. Kabupaten Kepulauan Sula, 99 formasi
5. Kabupaten Halmahera Selatan, 98 formasi
6. Kabupaten Halmahera Utara, 104 formasi
7. Kabupaten Halmahera Timur, 169 formasi
8. Kabupaten Pulau Morotai, 164 formasi
9. Kabupaten Pulau Taliabu, 195 formasi
10. Kota Ternate, 158 formasi
11. Kota Tidore Kepulauan, 110 formasi
• Siap-siap, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakonas Kepegawaian BKN, Diumumkan Akhir Oktober
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS
Adakah yang ingin mencoba seleksi CPNS 2019?
Jika ya, persiapkan persyaratan-persyaratannya sejak saat ini. Apa saja persyaratannya?
Belum ada rilis resmi untuk CPNS 2019. Akan tetapi, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.
Merujuk pada seleksi CPNS 2018, ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan. Apa saja dokumen-dokumen itu, berikut daftarnya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pada rekrutmen CPNS 2018, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan membuat akun SSCN terlebih dahulu.
• Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Akhir Oktober, Tersedia 197.111 Formasi
Sementara itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 masih sama seperti tahun lalu, tahapannya seperti di bawah ini:
1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.
2. Panduannya seperti ini:
- Untuk melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi
- Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga
- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen:
- Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
- Pelamar melengkapi biodata dengan benar
- Pelamar memilih instansi, formasi, dan jenis jabatan sesuai pendidikan (pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi)
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia. Pastikan mengisi data dengan benar
- Klik simpan data yang telah dicek di-resume. Sekali lagi, pastikan data terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun
- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. Setelah itu, cetak kartu pendaftaran SSCN. Kartu pendaftaran SSCN menjadi bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal SSCN.
5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi.
Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan.
(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari, Kompas.com/Mela Arnani)