CPNS 2019
Simak 8 Langkah Mudah Mendaftar CPNS 2019 di Portal SSCASN, Hindari 9 Kesalahan Calon Pendaftar Ini
Berikut tata cara pendaftaran CPNS 2019 yang sedikit berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, ini langkah-langkahnya.
4. Kemudian unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun atau kerap disebut dengan foto selfie.
5. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
• Menko PMK, Muhadjir Effendy Berusaha Beri Jatah Guru Honorer di Penerimaan CPNS dan PPPK
7. Lengkapi data, dan kemudian unggah dokumen.
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Kesalahan Umum Pendaftar CPNS 2019
Tak semua pendaftar melakukan pendaftaran tak mengalami kesalahan, baik itu kesalahan teknis hingga human error.
Berikut kami jabarkan beberapa kesalahan yang sering dilakukan para calon pendaftar CPNS 2019, dilansir dari Surya.co.id.
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang diinput sesuai yang ada di KTP dan Kartu Keluarga.
Berbeda satu nomor, mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Periksa kembali setelah memasukkan NIK dan KK secara teliti.
2. Nomor NIK atau KK tidak ditemukan
Pastikan nomor pada NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.