Menko PMK Rancang Program Sertifikasi Perkawinan, Dimulai Tahun 2020, Kelas Bimbingan Selama 3 Bulan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan merancang program sertifikasi perkawinan,
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan merancang program sertifikasi perkawinan,
Sertifikasi perkawinan tersebut nantinya akan digunakan bagi calon pengantin yang akan menikah.
Muhadjir Effendy mengatakan, pasangan yang nantinya hendak menikah diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu dilakukan supaya nantinya mendapat sertifikasi perkawinan yang selanjutnya menjadi syarat menikah.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," ujar Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting untuk menjadi bekal pasangan yang akan menikah.
Melalui kelas bimbingan, kata Muhadjir, calon pengantin akan dibekali berupa pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.
Serta penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir.
Lamanya kelas bimbingan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan ini yaitu tiga bulan.
Untuk merealisasikan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga, sedangkan Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan.
"Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ."
"Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," kata dia.
Muhadjir menyebut, program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai pada tahun 2020.
Sertifikasi Perkawinan Gratis
Muhadjir Effendy juga menegaskan sertifikasi perkawinan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Masih menurut Muhadjir, program ini rencananya diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku bagi seluruh pasangan.
"Mestinya gratis. Iya. Kita lebih sempurnakan, melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Termasuk ini untuk menekan angka perceraian," ucap Muhadjir.
Bagi pasangan yang telah ikut kelas pranikah, kata Muhadjir, nantinya bisa langsung mendaftarkan diri untuk menikah dengan membawa sebuah bukti.
Sementara pasangan yang belum mengikuti kelas pranikah tidak bisa mendaftar untuk menikah.
"Pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus, apa lah namanya pranikah. Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis."
"Yang penting, mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Muhadjir menambahkan kelas pranikah sebelumnya sudah dijalankan oleh penganut agama Katolik.
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menerapkan pelatihan pranikah.
(Tribunnews.com/Whiesa/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahun 2020 Nikah Harus Punya Sertifikasi Perkawinan, Menko PMK: Kelas Bimbingan Selama 3 Bulan