Mendagri Belum Putuskan Izin Perpanjang FPI, Rocky Gerung: Pak Tito Karnavian Tak Paham Khilafah
Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.
TRIBUNTERNATE.COM - Soal rekomendasi perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) pihak Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengkaji dan memberikan surat rekomendasi.
Rupanya rekomendasi pemberian izin tersebut masih didalami pemerintah dan keputusan ada di tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip NKRI sehingga mengganjal pemberian izin perpanjangan FPI.
Tito memastikan perpanjangan rekomendasi FPI masih akan terus dikaji oleh kementeriannya.
Sementara itu, walaupun sempat diminta untuk mempertimbangkan kembali rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas FPI, Menteri Agama Facrul Razi memutuskan tidak akan mencabut rekomendasi tersebut.
Menyikapi hal ini, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko dalam acara ROSI dalam YouTube KompasTV, memberikan pernyataan bagaimana sebuah negara mengizinkan sebuah ormas yang dalam konstitusinya bisa membunuh negara itu.
Budiman menilai FPI merupakan ormas yang akan mendirikan negara khilafah di Republik Indonesia.
"Oh iya dong. Menggantikan dengan cara lain, membunuh dong! Anda tidak bisa mendirikan khilafah di atas NKRI yang hidup," kata Budiman, Kamis (28/11/2019).
Ia menambahkan tak hanya berbentuk ide yang dibunuh melainkan bisa merambah pembunuhan fisik.
"Bisa secara fisik juga dalam kejadiannya. Bukan hanya sekedar ide yang dibunuh. Bukan cuma ide Pancasila yang dibunuh. Orang yang mendukung Pancasila itu juga bisa dibunuh," lanjut Budiman.
Diketahui menteri agama sebelumnya menyoroti ikrar FPI terhadap kesetiaan Pancasila.
Budiman berpendapat, ikrar hanyalah sebuah pernyataan dari sebuah organisasi kepada menteri agama.
Namun, AD/ART itu adalah eksistensi dari organisasi itu.
"AD/ART FPI secara implisit mengatakan 'bunuh NKRI, di atas bangkainya dirikan khilafah'," ujar politisi PDIP tersebut.

Pernyataan Budiman selanjutnya akhirnya ditanggapi oleh Rocky Gerung.
Rocky mengatakan persoalan khilafah adalah ketidakpastian yang selalu terulang dan bertahan hingga sekarang.
"Ada orang memahami khilafah itu seolah-olah konsep yang final dan imperatif. Padahal konsep khilafah itu sampai sekarang debatable (belum pasti), jadi ngapain nakutin yang debatable?" ungkap Rocky.
"Jadi Pak Tito nggak ngerti juga bahwa khilafah itu on going ideas, yang pernah ada muncul bolak-balik. Kan nggak final kan?" sambung Rocky.
Ia pun memberikan analogi mengenai sebuah ide yang menurutnya bisa menjadi contoh sikap menentang NKRI.
"Sama seperti saya membayangkan 'enakan tu jaman Majapahit di bawah Gajah Mada', kenapa saya enggak ditangkap? Padahal ide kerajaan itu bertentangan dengan ide republik. Saya mau balikin ke kerajaan yang nggak demokratis. Ya tangkap aja juga. Padahal itu ide aja bahwa pernah ada sistem kerajaan sehingga menimbulkan kita semacam semangat persatuan yang berlebih-lebihan," pungkas Rocky.
Kemudian hal ini disampaikan Rosi sealu tuan rumah acara, hal ini bukanlah sekedar pemikiran atau imajinasi.
Tapi sebuah pemikiran yang 'lambat laun' akan menjadi satu kekuatan yang nyata dan besar.
"Iya betul, lambat laun dan akan sangat lambat dan akan sangat laun," jawab Rocky.
Selanjutnya Rosi menanyakan tentang kekhawatiran dari adanya pemikiran khilafah di negara ini.
Rocky pun menjawab dengan memberikan gagasan atas apa yang terjadi di negara ini.
"Kesalahan negara berpikirnya begini, dalam demokrasi semua boleh kecuali yang dilarang. Sekarang negara baik, semua dilarang kecuali saya izinkan. Itu negara otoriter yang begituan," jawab Rocky.
Diketahui AD/ART merupakan andasan operasional dan menjadi sebuah peraturan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
Oleh karena itu, Tito Karnavian dalam penyampaiannya menilai terdapat poin-poin yang masih diragukan seperti dalam Pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Sehingga pihak pemerintah akan mempertimbangkan lagi rekomendasi izin yang diberikan dari kemenag.

Itulah sebabnya berbatokan dengan AD/ART tersebut izin perpanjangan FPI belum dapat dikeluarkan.
"Ya karena itu, ini negara perizinan mustinya nggak ada aturan itu. Ya sudah, orang bikin sesuatu itu kebebasan dia berorganisasi," kata Rocky menanggapi peristiwa ini.
"Dari pada Anda bilang, 'Anda boleh berorganisasi tapi syaratnya ini-ini-ini,' aturan siapa itu? Kepentingan siapa? Bukan kepentingan orang yang ingin mengeksploitasi idenya paling radikal," lanjutnya.
Diketahui mendagri menyebutkan yang masih akan didalami pemerintah adalah persoalan AD/ART FPI mengenai visi dan misi FPI yang mengatakan akan dilakukan di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah.
Rosi menanyakan perihal mengapa Rocky berpendapat tidak perlu menakutkan AD/ART FPI.
"Apa yang perlu ditakutkan untuk sesuatu terbuka? FPI mau ngomong apa, ormas apa, kalau terbuka orang bisa debat itu," jawab Rocky.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).
Kemenag pun sudah final mengajukan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengatakan telah membaca AD/ART FPI termasuk Pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Menurut keterangan Menag Fachrul Razi, masih ada proses lanjut untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa enggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).
Fachrul Razi menambahkan selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama sama.
Diketahui, Menteri Agama juga menyampaikan Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).
Satu di antara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).
Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi ke depan. (*)
(Tribunnews.com/Nidual 'Urwatul Wutsqa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tito Karnavian Belum Putuskan Izin Perpanjang FPI, Rocky Gerung Sebut Mendagri Tak Paham Khilafah