Sindir Direksi BUMN, Erick Thohir: Kalau Tak Loyal, Jadi Swasta Aja, Saya Nggak Mau Direksi Keminter
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyindir direksi BUMN yang kerap melontarkan kritik kepada pemerintah lewat media.
Diharapkan, dengan adanya revisi aturan tersebut bisa meningkatkan kinerja BUMN.
“Tentu kalau penanaman modal dari Menkeu (Sri Mulyani), tetapi secara operasional perlu relaksasi dari segala hukum ini supaya kita dalam prosesnya lebih cepat,” kata Erick.
Selain itu, nantinya Erick juga akan membuat peraturan menteri soal pembentukan anak perusahaan BUMN.
Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan plat merah tak bisa asal membentuk anak usaha.
“Pembentukan anak usaha juga harus ada alasannya. Saya enggak mau perusahaan asal bikin," ucap dia.
Adapun PP Nomor 41 Tahun 2003 mengatur tentang pelimpahan kedudukan, tugas, dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan, perusahaan umum, serta perusahaan jawatan kepada Menteri BUMN.
Dalam aturan itu, Kementerian BUMN tak memiliki wewenang untuk menggabungkan atau me-merger perusahaan pelat merah.
Kementerian juga tak memiliki andil untuk melikuidasi entitas seumpama kondisi keuangan perusahaan jeblok. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Sindir Direksi BUMN yang Suka “Koar-koar” di Media dan Erick Thohir Ingin Peran Kementerian BUMN Diperluas