Total Laba 76% Hanya dari 15 Perusahaan, Erick Thohir Minta Direksi Loyal dan Peran BUMN Diperluas
Erick Thohir meminta para direksi BUMN memiliki loyalitas kepada pemerintah dan mengikuti visi misi Presiden Joko Widodo.
TRIBUNTERNATE.COM - Usai merombak jajaran direksi BUMN, Menteri Erick Thohir baru-baru ini kembali membuat kejutan terhadap para petinggi di perusahaan plat merah.
Dimana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta para direksi BUMN memiliki loyalitas kepada pemerintah dan mengikuti visi misi Presiden Joko Widodo.
Dia mengharapkan para pengurus perusahaan pelat merah tidak menjelek-jelekkan satu sama lain.
Apabila ingin mengkritisi, lanjutnya, lebih baik disampaikan langsung ke yang bersangkutan dibanding berbicara ke publik lewat media.
"Bukan berarti saya anti dikritik, harus diktritik tapi langsung jangan lewat media dong," kata Erick usai menerima penghargaan di acara MarkPlus di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
"Kalau mereka kerja di BUMN tapi kritisi lewat media itu kan enggak etis cari makan di BUMN," lanjutnya.
Menurut Erick, para bos BUMN perlu duduk bersama dan mencari solusi ketika tengah menghadapi masalah.
Dia tak ingin pengurus BUMN saling mengkritisi tanpa memberi solusi.
"Malau mereka tidak loyal ya enggak usah di BUMN, jadi swasta saja. Saya juga tidak mau direksi keminter artinya akal-akalan. Saya tidak perlu orang pinter yang penting bisa solid bekerja sama gotong royong supaya semua pinter," ucap Erick. (Tribunnews.com/Ria anatasia)
Erick Thohir Ingin Peran Kementerian BUMN Diperluas
Selain meminta para direksi BUMN memiliki loyalitas kepada pemerintah dan mengikuti visi misi Presiden Joko Widodo.
Erick Thohir juga menginginkan peran dari kementeriannya di perluas.
Perluasan wewenang ini dalam hal penggabungan anak perusahaan-perusahaan plat merah.
“Kami juga mengharapkan PP 41 Tahun 2003 direlaksasi, dimana peran kerja daripada BUMN bisa lebih dilebarkan. Artinya kita punya hak menutup atau memerger (anak perusahaan),” ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Erick menambahkan, dirinya akan membicarakan hal ini kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait lainnya.
Diharapkan, dengan adanya revisi aturan tersebut bisa meningkatkan kinerja BUMN.
“Tentu kalau penanaman modal dari Menkeu (Sri Mulyani), tetapi secara operasional perlu relaksasi dari segala hukum ini supaya kita dalam prosesnya lebih cepat,” kata Erick.
Selain itu, nantinya Erick juga akan membuat peraturan menteri soal pembentukan anak perusahaan BUMN.
Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan plat merah tak bisa asal membentuk anak usaha.
“Pembentukan anak usaha juga harus ada alasannya. Saya enggak mau perusahaan asal bikin," ucap dia.
Adapun PP Nomor 41 Tahun 2003 mengatur tentang pelimpahan kedudukan, tugas, dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan, perusahaan umum, serta perusahaan jawatan kepada Menteri BUMN.
Dalam aturan itu, Kementerian BUMN tak memiliki wewenang untuk menggabungkan atau me-merger perusahaan pelat merah.
Kementerian juga tak memiliki andil untuk melikuidasi entitas seumpama kondisi keuangan perusahaan jeblok. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Erick Thohir: Dari total laba BUMN Rp 210 triliun, 76% hanya dari 15 BUMN
Selain itu, untuk saat ini total laba dari 142 BUMN sudah mencapai angka Rp 210 triliun di 2018.
Namun, ternyata hanya 15 perusahaan BUMN yang memiliki kontribusi terbanyak dari total pendapatan itu.
"Laba yang bisa dihasilkan kurang lebih Rp 210 triliun, tapi 76% lebih, dari 15 perusahaan, kata Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI, Senin (2/12).
Ia menyebutkan, 15 perusahaan yang berkontribusi itu diantaranya bergerak di bidang minyak dan gas, telekomunikasi, dan perbankan.
Maka itu, Erick berjanji akan memperbaiki tata kelola seluruh BUMN ke depannya agar kontribusi pendapatan tidak hanya berasal dari 15 perusahaan tersebut.
BUMN merugi
Perbaikan tata kelola itu diantaranya dengan perbaikan sistem birokrasi, restrukturisasi hutang, dan perbaikan bisnis model.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian keuangan (Kemenkeu) mencatat ada tujuh BUMN dengan kinerja keuangan merugi sepanjang 2018.
Catatan Kemenkeu tujuh BUMN tersebut. yakni, pertama, PT Krakatau Steel Tbj dikarenakan beban keuangan selama konstruksi. Kedua, PT PAL lantaran meningkatnya beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi yaitu PT GE Power Solution Indonesia.
Ketiga, Perum Bulog rugi akibat kelebihan pengakuan pendaptan atas penyaluran Rastra sehingga BULOG harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.
Keempat, PT Sang Hyang Seri karena inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih. Kelima, PT Petani karena alasan yang sama.
Keenam, PT Dirgantara Indonesia lantaran pembatalan kontrak dan order tidak mencapai target. Ketujuh, PT DokKodja Bahari disebabkan beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni mencapai 58% dari pendapatan perusahaan.
Namun demikian ada 34 BUMN yang masih bisa mencatatkan laba. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan beberapa BUMN diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dehan cost of fund dari Penyertaan Modal Negara (PMN). (Kontan.co.id/Vendi Yhulia Susanto)
Sumber:
Tribunnews.com: Erick Thohir ke Direksi BUMN: Kalau Tak Loyal, Tak Usah di BUMN
Kompas.com: Erick Thohir Ingin Peran Kementerian BUMN Diperluas
Kontan.co.id: Dari total laba BUMN Rp 210 triliun, 76% hanya dari 15 BUMN