Soal Ujian Nasional Dihapus, Komisi X DPR: Selama Ini UN Tidak Terbukti Meningkatkan Mutu Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Partai Golkar mengapresiasi keputusan Menteri Nadiem Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional di tahun 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini perhatian publik kembali menyoroti keputusan Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional di tahun 2021.
Keputusan Menteri Nadiem Makarim ini rupanya juga diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian.
Hetifah Sjaifudian mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional selama ini tidak terbukti meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
"Sejak lama Komisi X DPR RI mengevaluasi Ujian Nasinonal sebab Proyek Ujian Nasional kolosal dan mahal yang berlangsung selama ini tak terbukti meningkatkan mutu," kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).
Justru, lanjut dia, pelaksanaan Ujian Nasional merusak mentalitas murid.
"Malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," ujarnya.
Karena itu, ia mendukung terobosan Nadiem Makarim yang meniadakan Ujian Nasional pada tahun 2021.
Politikus asal Kalimantan Timur ini menilai evaluasi hasil belajar mesti dilakukan guru yang bersangkutan.
"Sementara untuk pengendalian mutu pendidikan dapat dilakukan lembaga independen yang penyelenggaraannya tak perlu setiap tahun dan bahkan dapat tanpa melibatkan semua murid," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem akhirnya mengungkapkan program pengganti Ujian Nasional.
Nadiem memastikan program Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
"Pada tahun 2021, Ujian Nasional itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Mendikbud Nadiem Hapus UN lewat Merdeka Belajar, Ini Penggantinya
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021. Kebijakan tersebut merupakan pengganti Ujian Nasional yang terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020.