Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengen Beli Mobil Bekas Berkualitas? Simak Tujuh Tips Mengikuti Lelang Kendaraan Buat Pemula Ini

Berikut tujuh tips mengikuti lelang mobil bekas untuk pemula yang dijamin akan mudah untuk dilakukan.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com
Daihatsu Xenia di Telkomsel IIMS 2019 

TRIBUNTERNATE.COM – Siapa yang tak ingin memiliki sebuah mobil atau kendaraan mesin beroda yang semakin marak di pasaran Indonesia.

Yah, mobil saat ini hampir menjadi kebutuhan yang kerap kali di butuhkan masyarkat.

Namun terkadang harga mobil baru menjadi pilihan yang cukup berat untuk dilaksanakan, sehingga terkadang masyarakat memilih untuk membeli mobil bekas.

Membeli mobil bekas melalui mekanisme lelang kini semakin diminati masyarakat. Sejumlah balai lelang diketahui rutin menggelar lelang mobil bekas berbagai jenis dengan beragam kondisinya.

Namun ada sejumlah strategi agar Anda tidak salah langkah saat mengikuti lelang kendaraan, terutama buat Anda yang baru pertama kali mengikuti lelang seperti ini.

Deny Gunawan, Chief Operating Officer dari JBA BidWin Auction (JBA), perusahaan balai lelang dengan 18 cabang di Indonesia memberikan 7 tips mengikuti lelang mobil bekas:

1. Lebih Banyak Pilihan

Salah satu keuntungan bertransaksi di lelang otomotif adalah mendapatkan lebih banyak pilihan kendaraan dengan harga yang lebih kompetitif dengan kondisi kendaraan yang beragam.

Yang pasti, balai lelang yang memastikan keamanan customernya selalu melibatkan badan hukum. Dey menyebut, JBA selalu melibatkan pejabat lelang negara pada setiap acara lelang.

2. Truk atau bus juga ada

Kebanyakan orang menganggap lelang kendaraan hanya untuk kendaraan pribadi seperti motor dan mobil bekas saja. Namun, kenyataannya, berbagai kendaraan roda empat jenis lainnyajuga dilelang, seperti bus dan truk.

Pilihan jenis bus dan truk yang diikutsertakan biasanya beragam, dari berbagai tahun produksi, daya angkut muatan, hingga ukurannya.

3. Cek langsung fisik kendaraan

Hal yang wajib dilakukan saat membeli kendaraan bekas lewat lelang ialah mengecek langsung kondisi kendaraan sesuai dengan informasi dokumen yang tertera. Biasanya, balai lelang akan melakukan inspeksi kendaraan sebelum dilelang.

Deny Gunawan mengatakan, seluruh kendaraan yang akan dilelang melalui balai lelangnya melalui proses inspeksi mesin kendaraan, interior dan eksterior kendaraan untuk diinformasikan kepada para calon pembeli juga untuk mendapatkan harga dasar lelang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved