Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Langkah Erick Thohir Atasi Kasus Jiwasraya, Rudyantho: Tunjukkan BUMN Indonesia Layak Dipercaya

Erick Thohir akan mengambil langkah membentuk induk usaha di sektor industri alias holding asuransi untuk mengatasi kasus Jiwasraya.

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus gagal bayar Jiwasraya masih menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat.

Tak ingin terus berkepanjangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengambil langkah membentuk induk usaha di sektor industri alias holding asuransi untuk mengatasi kasus Jiwasraya.

Dipastikan pembentukkan holding ini akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang setelah direstui oleh Presiden.

"Tetapi untuk korporasinya, insya Allah hari ini ada persetujuan dari Presiden pembentukan holding asuransi," ujarnya ditemui usai peresmian B30 di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Tujuan dari pembentukkan holding asuransi tersebut sebagai solusi kasus gagal bayar Jiwasraya. Nantinya holding asuransi bisa menghimpun dana yang bisa digunakan untuk membayar ganti rugi nasabah Jiwasraya,

Saat ini, para nasabah Jiwasraya terus menuntut ganti rugi, termasuk datang langsung ke Kantor Kementerian BUMN.

"Supaya ada kepastian pendanaan buat para nasabah hari ini menanyakan ke mana uangnya,"

Bila Presiden memberikan persetujuan, maka nantinya perusahaan holding tersebut membutuhkan 1-2 bulan untuk memiliki cukup dana untuk mengembalikan uang nasabah.

Erick menyebut, holding asuransi merupakan upaya pemerintah melalui BUMN untuk hadir, bertanggung jawab dan memberi solusi atas persoalan gagal bayar perusahaan pelat merah.

"Bayangkan apakah itu (gagal bayar Jiwasraya) menjadi skenario pemerintah? itu tidak. Itu oknum, tapi pemerintah hadir untuk rakyat, bertanggungjawab memberikan solusi," ucapnya.

Sementara terkait kasus-kasus hukum Jiwasraya lanjut Erick, penegak hukum yang akan mengusut tuntas. Namun, dari segi korporasi, pemerintah akan terus mengupayakan mencari solusi penyelesaian masalahnya.

Erick menyebut, ada kerugian gagal bayar klaim nasabah asuransi Jiwasraya hingga Rp 2 triliun.

Namun dananya masih dalam perhitungan serta pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan

"Di situ mungkin ada kira-kira Rp 1,5 sampai 2 triliun per tahun. Makanya saya bilang pasti ada rekstrukturisasi. Itu langkah awal. Langkah kedua dan ketiga juga ada, tapi saya belum bisa bicara langkahnya secara korporasi. Takutnya nanti, salah persepsi," ujarnya.

Namun ditegaskan kembali, pemerintah akan bertanggungjawab akan mengganti seluruh uang nasabah Jiwasraya yang hilang.

"Tapi, pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Bagaimana pun juga kan ini uang publik, uang rakyat," kata Erick. (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Solusi Masalah Asuransi Jiwasraya dari Pemerintah

Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan masalah ini dapat mengambil langkah yang cermat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Kompas TV', pada Minggu (22/12/2019).

Rudyantho menjelaskan sangat menghargai keputusan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah Asuransi Jiwasraya.

Namun, permasalahan ini telah berlangsung satu tahun lebih sehingga Rudyantho inginkan pemerintah untuk dapat segera bergerak.

"Kita menghargai, tapi karena ini sudah berlangsung lebih dari setahun kita sangat berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang bijaksana," terang Rudyantho.

Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan masalah ini dapat diambil dengan bijak.
Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan masalah ini dapat diambil dengan bijak. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tidak hanya itu, menurut Rudyantho pemerintah juga perlu memperhatikan reputasi Asuransi Jiwasraya yang kini terlibat masalah gagal bayar pada nasabah.

Rudyantho menuturkan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk pemerintah dapat mengembalikan nama baik Asuransi jiwasraya kembali seperti semula.

Sehingga masyarakat dapat percaya kembali pada perusahaan-perusahaan BUMN di Indonesia.

"Pemerintah juga harus mempertimbangkan yang menjadi pelaku dalam hal ini adalah BUMN, jadi kalau pemerintah memang serius ingin mengembalikan nama baik Jiwasraya, ini saatnya," jelas Rudyantho.

"Pemerintah harus menunjukan BUMN di Indonesia layak dipercaya," tambahnya.

Rudyantho juga menjelaskan sudah sejak satu tahun yang lalu para korban telah mengirim surat tertuju pada beberapa pihak terkait.

Rudyantho dan sejumlah nasabah yang tergabung dalam forum tersebut telah mengirim surat ke pihak bank.

Terdapat tujuh bank yang ternyata menjual produk dari Asuransi Jiwasraya tersebut.

Ketika Asuransi Jiwasraya diperkirakan tidak dapat membayar polis pada nasabahnya, pihak bank terus memberikan pendekatan dan menjamin keamanan produk yang dijual.

Pihak bank menyatakan tidak perlu untuk ragu-ragu karena produk Asuransi Jiwasraya merupakan milik pemerintah.

"Sudah sejak satu tahun yang lalu kita sudah menyurat ke yang pertama ke bank tentunya," jelas Rudyantho.

"Karena produk ini dijual oleh bank, kita komplain kepada direksi-direksi bank yang melakukan penerbitan ada tujuh bank."

"Bank mengatakan ini produk dari Jiwasraya dijamin aman karena ini milik pemerintah," tambahnya.

Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019).
Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Meski telah satu tahun menempuh cara sendiri untuk menyelesaikan masalah gagal pembayaran oleh Asuransi Jiwasraya, hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.

"Kemudian kita juga menyurat ke OJK, kita menyurat juga ke Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Presiden," terang Rudyantho.

"Itulah langkah-langkah yang kita coba upayakan selama hampir setahun dan fakta sampai sekarang Jiwasraya belum mampu," imbuhnya.

Asuransi Jiwasraya masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun

Setiap satu nasabah Asuransi Jiwasraya seharusnya mendapatkan haknya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 30 miliar.

Hingga saat ini, terdapat 338 orang yang bergabung bersama Rudyantho dalam menuntaskan kasus Jiwasraya kali ini.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah mengungkapkan akan melakukan holdingisasi pada perusahaan asuransi untuk menangani permasalahan Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).

Erick Thohir menuturkan akan menyelesaikan persiapan mengatasi masalah Asuransi Jiwasraya dalam waktu enam bulan.

Satu solusi yang diungkapkan oleh Erick Thohir diharapkan dapat membuat adanya pergerakan uang masuk.

Dengan begitu, nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dapat terselamatkan.

Tidak hanya itu, solusi yang diberikan oleh Erick Thohir dalam proses penyelesaian masalah Asuransi Jiwasraya untuk jangka panjang adalah dengan restrukturisasi.

Solusi restrukturisasi adalah menata kembali format dari Asuransi Jiwasraya.

Erick Thohir menjelaskan hingga saat ini solusi tersebut masih dalam proses pengerjaan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber:

Kompas.com: Ini Langkah Erick Thohir Atasi Masalah Gagal Bayar Jiwasraya"

Tribunnews.com: Pemerintah Temukan Solusi Masalah Asuransi Jiwasraya, Rudyantho Harap Ambil Langkah Bijaksana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved