Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Edhy Prabowo Dihadiahi Mutiara saat Berkunjung ke Lombok Timur, Dengar Suara Warga soal Lobster?

Edhy Prabowo saat mengunjungi Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Edhy langsung dihadiahi mutiara.

Editor: Sansul Sardi
Kontan.co.id/Lidya Yuniartha
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah melakukan kunjungan kerja ke Lombok Timur, Kamis (26/12/2019).

Dalam kunjungannya tersebut Edhy Prabowo mendapat sambutan antusias dari warga.

Bahkan saat mengunjungi Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Edhy langsung dihadiahi mutiara.

Mutiara itu merupakan hadiah ulang tahun bagi Edhy yang kini menginjak usia 47 tahun. Mutiara langsung diambil dari cangkang kerang.

“Terima kasih atas hadiahnya, saya akan koleksi mutiara ini,” ungkap Edhy sambil makan lobster di rumah apung, dengan diiringi lagu selamat ulang tahun, Kamis.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengunjungi lokasi budidaya Lobster di Lombok
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengunjungi lokasi budidaya Lobster di Lombok (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Sebelumnya, Edhy bersama Dirjen melakukan diving di Teluk Ekas untuk melihat lokasi tempat pelepasan bibit lobster oleh warga.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Edhy ke Lombok Timur untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Ia akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Senang Edhy Prabowo Batalkan Rencana Eskpor Benih Lobster, Susi: Bersamaku Dululah Sampai Kau Besar

Alasan Susi Pudjiastuti Lebih Perhatian Isu Lobster Dibanding Biota Lain, Belum Bisa Dikawinkan

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan. Mereka menyebutkan bahwa Permen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Dengan adanya aturan itu, para nelayan takut untuk membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara, nelayan dilema. Satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Dirinya menegaskan bahwa tidak akan mencabut Permen 56 tahun 2016. Namun, akan merevisi agar lebih baik dan bisa mensejahterakan masyarakat. (Kompas.com/Idham Khalid)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengunjungi lokasi budidaya Lobster di Lombok
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengunjungi lokasi budidaya Lobster di Lombok (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Tanggapan Airlangga soal Lobster: kami dorong budidaya

Diberitakan sebelumnya, pro dan kontra ekspor benih lobster kian memanas meski kebijakan masih terus dikaji oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Banyak pihak berpendapat lebih baik lobster dibudidaya di dalam negeri alih-alih diekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah lebih mendorong lobster dibudidaya.

"Sama seperti udang, yang kita dorong adalah yang budidaya. Jadi kami bicara dengan KKP termasuk dengan opsi membudidayakan (lobster). Karena dimana-mana budidaya bisa didorong," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kendati demikian, Airlangga tak menjawab secara lugas opsi budidaya akan menghilangkan opsi ekspor benih lobster. Menurutnya, saat ini Menteri KKP Edhy Prabowo masih mengkaji kebijakan tersebut.

Pengkajian itu, kata Airlangga, termasuk mengkaji bibit lobster hasil budidaya yang bakal diekspor ke luar negeri dengan berbagai ketentuan. Ketentuan itu meliputi angka mortalitas dan persentase lobster yang dikembalikan ke alam.

"Tentu budidaya juga ada pembenuran. Pembenuran juga ada harinya (fasenya). Jadi ini lagi dikaji sama KKP pembenuran dari budidaya usia berapa yang bisa diekspor. biasanya disitu ada hitungan mortality rate, dan berapa yang ditaruh lagi di alam," ucap Airlangga.

Protes Edhy Ekspor Benih Lobster, Susi Tunjukkan Data Ekspor Lobster RI Melambung Sejak 2016

Sindir Polemik Ekspor Benih Lobster, Sujiwo Tejo: Ujung-ujungnya Ekonomi, Bukan Lingkungan

Karena masih dikaji pula, pihaknya pun menegaskan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 yang membahas larangan ekspor benih di masa Susi Pudjiastuti masih berlaku.

"Ini namanya lagi dikaji. Jadi kalau dikaji, yang lama masih berlaku sampai ada peraturan baru. Kalau pengkajiannya selesai baru ada tidak lanjut," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku tidak akan mundur untuk soal wacana membuka keran ekspor lobster meski banyak menuai protes dari berbagai pihak.

Menurut Edhy sebagai seorang menteri, pihaknya harus mengutamakan kepentingan nelayan dan lingkungan meski banyak yang menertawakannya.

"Anda pasti tertawa tentang lobster. Saya tidak akan mundur. Akan terus saya perjuangkan demi keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, dan alam kita," kata Edhy. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Lombok Timur, Menteri Edhy Dihadiahi Mutiara", dan "Menko Airlangga Soal Lobster: Yang Kami Dorong adalah yang Budidaya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved