Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Temukan 4 Hewan Langka yang Diawetkan saat Geledah Rumah AM, Pria Penodong Pistol ke Pelajar

Kasus tersangka AM pemilik mobil Lamborghini yang menodongkan senjata api ke dua pelajar berbuntut panjang.

Editor: Sansul Sardi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mobil Lamborghini milik tersangka AM (44) yang menodongkan senjata api ke dua pelajar yang mengalami kerusakan parah di bagian depan akhirnya berbuntut panjang..

Baru-baru ini AM terjerat kasus menyimpan satwa yang dilindungi.

Hal itu diketahui setelah jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (26/12/2019).

Hewan-hewan langka di rumah tersangla AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019).
Hewan-hewan langka di rumah tersangla AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Hasilnya, ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.

Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.

"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.

Kepada polisi, AM yang merupakan pengusaha properti mengaku hewan-hewan tersebut bukan hasil berburu.

"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," tutur Bastoni.

Selanjutnya, ujar dia, pihak kepolisian akan mendalami temuan terbaru ini.

"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap fakta baru dari AM.

Mobil Lamborghini yang dikemudikan AM saat menodong pistol ke pelajar tak terdaftar atas nama dirinya.

Hewan-hewan langka di rumah tersangla AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019).
Hewan-hewan langka di rumah tersangla AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil itu terdaftar atas nama seorang pekerja serabutan berinisial AR.

Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013.

"AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved