Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi Beri Tanggapan Mengejutkan
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (27/12/2019).
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akhirnya ditangkap.
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (27/12/2019).
Dua pelaku penyiraman air keras berinisial RM dan RB dibekuk aparat kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Salah satu tersangka mengaku tidak suka dengan Novel Baswedan.
Pernyataan RB dilontarkan ketika dirinya digiring ke mobil polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

"Saya gak suka nama Novel karena dia pengkhianat," kata RB dengan nada tinggi.
Setelah mengucapkan pernyataan tersebut, pelaku penyerangan Novel langsung dinaikkan ke mobil dan dibawa oleh polisi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut bahwa motif penyerang Novel Baswedan lantaran dendam.
Menurut Neta S Pane, pelaku beraksi secara tunggal.
"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," kata Neta S Pane, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (29/12/2019).
Novel Baswedan sendiri masih menunggu proses selanjutnya setelah Mabes Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya akan menunggu proses lanjutannya," kata Novel Baswedan dikutip dari Kompas.com.

Novel sendiri merasa ada yang janggal dalam penetapan dua tersangka tersebut.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucap Novel.
Sementara itu, pakar eskpresi dan gestur Handoko Gani berpendapat bahwa pelaku tidak ada raut emosi.
Dari video tersebut, Handoko Gani juga menilai tidak ada ekspresi yang menggambarkan bahwa pelaku dendam pada Novel.
"Ndak, tidak terlihat emosi marah atau perasaan dendam," kata Handoko Gani kepada TribunnewsBogor.com.
Menurut Handoko Gani, nada bicara tinggi pelaku penyerangan Novel saat bicara demikian belum tentu menggambarkan emosi yang meledak-ledak.
"Nada tinggi bukan berarti 100% marah apalagi dendam.
Bisa juga bawaan anatomi tubuh. Kita tahu orang-orang dari etnis tertentu bisa bersuara besar.
Bisa juga karena profesi. Contoh, Tukang Parkir, Guru Olahraga, Pembicara, Interviewer, Polisi rata-rata suaranya besar," jelas Handoko.
Untuk dapat menganalisis lebih dalam soal ekspresi pelaku maka ia membutuhkan video berdurasi lama.
"Analisis itu baru hipotesis awal. Perlu video durasi panjang dalam konteks Investigasi atau Interview langsung," kata Handoko.
Istri Novel Baswedan Khawatir
Menanggapi penangkapan pelaku penyiraman air keras pada suaminya, Rina Emilda istri Novel Baswedan merasa khawatir.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya.
Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).

Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Peran Dua Pelaku Penyiraman Air Keras
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.
Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan air keras ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Argo kemudian belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang menginisiasi gerakan RB dan RM.

"Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kita tanyakan di berita acara nanti kita buka di pengadilan ya, oke makasih," katanya.
Dua tersangka yang menyiram cairan air keras ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.
"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," kata Argo.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi: Tidak Terlihat Perasaan Dendam