Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Banjir Jakarta

Jakarta Banjir, Erick Thohir Gratiskan Tol Dalam Kota 18 Jam: Ini Bentuk Kompensasi

Erick Thohir menyatakan, kebijakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota selama 18 jam oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Antrean kendaraan menuju Tol Sediyatmoko di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya banyak menimpulkan kerugian banyak orang, baik dalam materi dan finansial serta waktu.

Melihat hal itu, baru-baru ini Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan sebuah kebijakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota.

Erick Thohir menyatakan, kebijakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota akan dilakukan selama 18 jam oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang melanda Jakarta.

Banjir tersebut berdampak kepada sejumlah titik jalan tol tergenang sehingga tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/1/2020).

Dia mengakui penggratisan jalan tol memang tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata Danang.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1/2020), hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.

"Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” ujar Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.

Sementara Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto menyampaikan, sebagai pengelola Tol Dalam Kota, pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman untuk pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Dalam Kota Digratiskan, Erick: Ini Bentuk Kompensasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved