Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Banjir Jakarta

Awas! Sengaja Terobos Genangan Banjir, Klaim Asuransi Mobil Bisa Gugur

PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengingatkan bagi para pemegang polis ini, agar saat berada di kondisi curah hujan.

Editor: Sansul Sardi
SYIFA NURI KHAIRUNNISA
Ketinggian air sudah mencapai setengah badan mobil kala banjir melanda Perumahan Kartika Baru, Rabu (01/01/2019) 

TRIBUNTERNATE.COM - Banjir yang melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya memang menjadi sorotan dari berbagai daerah di Indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah wilayah Jabodetabek dilanda banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi sejak Selasa (31/12/2019) sore.

Cuaca ekstrim menyebabkan genangan air hingga banjir di beberapa wilayah.

Banyak kerugian yang dialami salah satunya para pemilik kendaraan bermotor.

Melihat hal itu, bagi pemilik asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan banjir, bisa melakukan klaim kerusakan akibat banjir.

Tapi, PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengingatkan bagi para pemegang polis ini, agar saat berada di kondisi curah hujan sedang tinggi sebisa mungkin menghindari menerobos genangan air.

Sebab klaim asuransi kendaraan dapat gugur karena kesengajaan atau memaksa menerobos banjir.

"Pada prinsipnya, asuransi itu seperti memindahkan risiko, ketika mobil sudah diperluas dengan perlindungan banjir, berarti risiko atas kerusakan akibat banjir sudah dipindahkan ke perusahaan asuransi. Semua akan beres dan akan diperbaiki sesuai dengan polis yang dimiliki pelanggan. Komitmen inilah yang menjadikan Asuransi Astra sebagai asuransi mobil terpercaya selama ini," ujar Rudy Chen, CEO Asuransi Astra dalam keterangan pers, Jumat (3/1).

Ia menambahkan, utamakan keselamatan dalam berkendara, lebih baik hindari genangan tinggi yang hanya akan menimbulkan risiko yang semakin besar.

Selain itu, pemegang polis tidak menunda-nunda pengajuan klaim asuransi mobil saat terjadi banjir.

Bagi yang mengasuransikan mobilnya dengan perlindungan asuransi mobil Garda Oto cukup menunggu kendaraan mereka dievakuasi oleh layanan darurat 24 jam Garda Siaga yang bisa didapatkan secara gratis oleh seluruh pelanggan Garda Oto.

Saat terjadi banjir, pemegang polis bias menghubungi Garda Akses 1500112 untuk meminta layanan evakuasi dari Garda Siaga.

Setelah itu, bisa memperhatikan kembali polis pertanggungan asuransi yang dimiliki.

Apabila telah memiliki perluasan pertanggungan kerusakan mobil akibat banjir, maka dapat melaporkan klaim melalui Garda Mobile Otocare.

Tidak perlu langsung datang ke Garda Center atau kantor cabang untuk mengajukan klaim, pemegang polis dapat menunggu hingga kondisi lebih kondusif, yang terpenting mobil sudah dievakuasi dan laporan klaim sudah dibuat. (Kontan.co.id/Maizal Walfajri)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ingat, sengaja menerobos genangan banjir bisa gugurkan klaim asuransi

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved