Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Investasi MeMiles

Intip 6 Fakta Investasi Bodong MeMiles: Polisi Bakal Panggil Empat Publik Figur yang Terlibat

Investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang dijalankan 'PT Kam and Kam' ini berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNJATIM.COM
Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat 

TRIBUNTERNATE.COM - Skandal kasus aplikasi MeMiles akhirnya menemukan sejumlah fakta baru.

Seperti diketahui, investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang dijalankan 'PT Kam and Kam' ini berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam informasi yang didapat SURYA.co.id, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Pusat itu sudah dijalan selama delapan bulan.

Meski hampir setahun beroperasi, perusahaan itu tidak mengantongi izin sama sekali alias berdiri secara ilegal.

Padahal perusahaan ini sudah menghimpun sekitar 264.000 orang sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.

"Ini semua tidak ada izinnya, yang jelas itu," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim (SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Berikut fakta-faktanya.

1. Modus investasi bodong

Luki mengungkapkan, modus operansi investasi ilegal yang diterapkan perusahaan pada para membernya.

Yakni, perusahaan mengajak masyarakat mendaftarkan diri menjadi member melalui aplikasi MeMiles dengan membayar sejumlah uang.

Paling murah Rp 50 Ribu hingga Rp 200 Juta, sebagai nilai tukar Top Up untuk investasi sebuah barang di dalam aplikasi.

Barangnya beragam, mulai dari benda tak bergerak seperti ponsel, kulkas, telivisi, rumah hingga benda bergerak seperti mobil dan motor.

"Sudah 120 mobil yang sekarang sudah di tangan para customer dan ini akan kami tarik," jelasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menggelar rilis investasi bodal di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menggelar rilis investasi bodal di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020). (surya.co.id/luhur pambudi)

2. Identitas pelaku

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangkan yaksi Direktur Perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Keduanya diamankan kepolisian saat hendak menggelar sebuah simposium di sebuah hotel dikawasan Waru Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tuturnya.

3. Diduga ada publik figur yang terlibat

Luki juga mengungkapkan, pekan depan akan memeriksa empat orang publik figur yang diduga terlibat praktik investasi ilegal tersebut.

"Ada 4 publik figur yang saat ini akan kami panggil pekan depan," ujarnya.

Luki mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang publik figur yang diduga dari kalangan artis pekan depan.

Namun, hingga proses pemeriksaan itu bergulir, lanjut Luki, pihaknya belum bisa memastikan bahwa keempat orang itu bakal tetap berstatus sebagai saksi korban atau malah sebagai pelaku yang turut berkomplot.

"Bisa saja mereka jadi korban, atau bisa jadi bagian dari sistem kejahatan ini," terangnya.

Tak cuma keempat publik figur itu yang bakal diperiksa terkait kasus ini, lanjut Luki, pihaknya juga akan memeriksa semua member yang sempat menerima bonus (Reward) dari lingkaran bisnis investasi bodong ini.

"Kami akan panggil semua yang dapat reward," jelasnya.

Kapolda menduga ada unsur rekayasa yang dilakukan oleh para member yang memenangkan hadiah bonus itu.

"Ada mereka yg disuruh untuk bicara testimoni seolah-olah sudah dapat mobil padahal dia enggak, tapi di bayar. Nah ini ada 4 publik figur," terangnya.

Pemeriksaan terhadap para member yang sempat memperoleh bonus, namun juga akan menyita barang yang menjadi bonus mereka.

"Sudah 120 mobil yang sekarang sudah ada di tangan para customer dan ini akan kami tarik," pungkasnya.

4. Pengakuan korban

Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diivestasikan melalui sistem aplikasi tersebut.

"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangani Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.

Ia mengaku mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.

"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar itu.

5. Korban termakan janji manis pelaku

Kepada awakmedia, Faldian mengaku, ia baru bergabung menjadi member investasi via aplikasi 'Memiles' kurun waktu sebulan.

Ia akhirnya memutuskan mengikuti program investasi itu, setelah kepincut sebuah acara pameran yang digelar perusahaan itu di Gedung Istora Senayan, Gelora Tanah Abang, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2019) silam.

"Saya pas ada kegiatan disitu saya melihat ada acara di istora senayan ramai ramai," jelasnya.

Ia menyaksikan langsung bagaimana para manager memaparkan program investasi itu pada ribuan calon member yang hadir saat itu.

Paparan itu makin diperkuat dengan tayangan video testimoni yang diungkapkan para member setia yang berhasil memperoleh barang mewah yang diinginkan dengan harga miring.

Tak butuh waktu lama, pria asal Makassar itu terbius.

"Saya instal dulu. Saya investasi gak sampai Rp 10 Juta, tapi teman saya sendiri ada yang ratusan juta, berangsur sih gak kerasa," terangnya.

Konsultan perencana bangunan gedung itu mengaku, berencana membeli sebuah motor.

"Cuma pas saya masuk, yang paling murah Rp 1.2 Juta, itu untuk emas 100 gram. Kalau aku, naruh uang yang untuk motor, Rp 200 Juta," kata konsultan desain bangunan gedung itu.

Beberapa kali ia membeli sejumlah 'Top Up' nilai tukar elektronik yang disediakan oleh aplikator, hingga tanpa sadar uang dengan jumlah sekitar Rp 10 Juta telah ia kirim ke rekening yang diminta aplikator atau 'PT Kam and Kam'.

Kabar buruk itu tiba bak petir menggelegar disiang bolong, Rabu (18/12/2019), kabar yang berkelebatan di grub WhatsApps (WA) miliknya membuatnya gusar.

Bahwa kantor bisnis investasi yang baru digelutinya sebulan diobok-obok Anggota Polda Jatim.

Ia mengira rasa gusarnya bakal berangsur hilang, tapi justru sebaliknya.

Kini rasa gusarnya kian menjadi-jadi. Apalagi setelah ia mentransfer sejumlah uang kesekian kali, ternyata aplikasi 'Memiles' diponselnya error.

Notifikasi hasil verifikasi yang biasanya langsung muncul setelah dirinya mengirim sejumlah uang tak kunjung nampak.

Sadar ada yang tak beres ia bergegas menuju kantor perusaan itu, Kamis (19/12/2019).

Niatnya mengadu, tapi setibanya di lokasi kantor justru kebingungan yang ia rasakan. Pintu kantor di ruko tersebut terkunci oleh segel polisi.

"Saya datang mau komplain, sudah transfer enggak terverifikasi, lho kok kantor tutup. Bingung," tuturnya.

Ia mengaku merasa dirugikan dengan praktik curang pihak perusahaan yang belakangan terbongkar belangnya.

Dirinya memang tak terlalu mempermasalahkan jikalau uangnya itu raib, namun yang membuat hatinya berat, nasib rekan dan beberapa keluarga yang terlanjut ia ajak mengikuti bisnis tersebut.

Pria asal Makassar itu berharap, Polda Jatim tak cuma menangkap pelakunya, namun mampu menjamin kembalinya uang para korban.

"Walaupun kasus diusut kalau uang gak kembali ya sama aja, malah merugikan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjamin akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami saat ini menyelamatkan aset masyarakat yang masuk ke investasi," pungkasnya.

6. Barang bukti siap dibawa ke Surabaya

Sejumlah barang bukti ditemukan di gudang dan kantor staf perusahaan.

Alhasil ditemukan 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop, dikemasi dalam kabin pesawat kargo, untuk diberangkatkan ke Surabaya.

Lalu, uang senilai Rp 120 miliar yang masih nandon di dalam nomor rekening perusahaan, langsung diblokir.

Rp 50 Miliar ditarik, bukan bermaksud menggunakannya sebagai alat tukar.

Tapi cuma untuk dipamerkan di hadapan awakmedia sebagai barang bukti, saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020). (Surya.co.id/Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Kasus Aplikasi MeMiles, 4 Publik Figur Diduga Terlibat & Janji Pelaku Tawarkan Barang Mewah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved