Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gondol Rp 707 Juta, Pria Ini Bobol ATM untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Pelaku pembobolan uang dalam mesin ATM di perum Plamongan Indah, Semarang berinisial ATP (33) berhasil ditangkap polisi pada Selasa (7/1/2020).

Editor: Sansul Sardi
WE LIVE SECURITY via TribunJateng.com
Ilustrasi ATM 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku pembobolan uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di perum Plamongan Indah, Semarang berinisial ATP (33) pada Selasa (7/1/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Waka Polrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi, dimana ATP merupakan karyawan vendor Bank Mandiri.

Sebelumnya, pelaku sempat mencuri dan menduplikasi kunci ATM dari rekannya.

"Pelaku ini ternyata karyawan vendor Bank Mandiri bagian perbaikan atau teknisi ATM, jadi sebelum kejadian pelaku sempat mencuri dan menduplikat kunci ATM," ujar Enriko yang dihubungi di Semarang, Kamis (9/1/2020).

Enriko membeberkan ATP menjalankan aksinya seorang diri pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 03.15 WIB, kemudian masuk dan membuka box ATM.

"Pelaku berhasil membawa kabur 3 set tempat uang yang masing masing berisi Rp250 juta, dengan total kerugian 707,9 juta," terang Enriko.

Usai melakukan aksinya, lanjut Enriko, pelaku lantas pulang ke kediamannya untuk mengambil mobil pribadi dan pergi menuju ke arah Ungaran melalui jalan tol.

Kemudian, pelaku membuang kunci mesin ATM dan 3 set uang ke dalam jurang.

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli dua unit mobil seharga Rp250 juta, membayar utang Rp 140 juta dan bersenang senang di karaoke. Sisanya sekitar Rp 379 juta disita polisi sebagai barang bukti," ungkap Enriko. (Kompas.com/Riska Farasonalia)

Bobol Mesin ATM, Gondol Uang Rp 707 Juta untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Polisi menangkap ATP (33), pegawai PT Persada Prima Bhakti Mandiri yang membobol ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang sebesar Rp 707 juta.

Aksi itu dilakukan ATP 2 Januari 2020.

PT Persada Prima Bhakti Mandiri merupakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri salah satu anak kunci brankas ATM Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.

"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," kata Enriko di Semarang, Kamis (9/1/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved