Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gondol Rp 707 Juta, Pria Ini Bobol ATM untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Pelaku pembobolan uang dalam mesin ATM di perum Plamongan Indah, Semarang berinisial ATP (33) berhasil ditangkap polisi pada Selasa (7/1/2020).

Editor: Sansul Sardi
WE LIVE SECURITY via TribunJateng.com
Ilustrasi ATM 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku pembobolan uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di perum Plamongan Indah, Semarang berinisial ATP (33) pada Selasa (7/1/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Waka Polrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi, dimana ATP merupakan karyawan vendor Bank Mandiri.

Sebelumnya, pelaku sempat mencuri dan menduplikasi kunci ATM dari rekannya.

"Pelaku ini ternyata karyawan vendor Bank Mandiri bagian perbaikan atau teknisi ATM, jadi sebelum kejadian pelaku sempat mencuri dan menduplikat kunci ATM," ujar Enriko yang dihubungi di Semarang, Kamis (9/1/2020).

Enriko membeberkan ATP menjalankan aksinya seorang diri pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 03.15 WIB, kemudian masuk dan membuka box ATM.

"Pelaku berhasil membawa kabur 3 set tempat uang yang masing masing berisi Rp250 juta, dengan total kerugian 707,9 juta," terang Enriko.

Usai melakukan aksinya, lanjut Enriko, pelaku lantas pulang ke kediamannya untuk mengambil mobil pribadi dan pergi menuju ke arah Ungaran melalui jalan tol.

Kemudian, pelaku membuang kunci mesin ATM dan 3 set uang ke dalam jurang.

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli dua unit mobil seharga Rp250 juta, membayar utang Rp 140 juta dan bersenang senang di karaoke. Sisanya sekitar Rp 379 juta disita polisi sebagai barang bukti," ungkap Enriko. (Kompas.com/Riska Farasonalia)

Bobol Mesin ATM, Gondol Uang Rp 707 Juta untuk Beli Mobil dan Foya-foya

Polisi menangkap ATP (33), pegawai PT Persada Prima Bhakti Mandiri yang membobol ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang sebesar Rp 707 juta.

Aksi itu dilakukan ATP 2 Januari 2020.

PT Persada Prima Bhakti Mandiri merupakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri salah satu anak kunci brankas ATM Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.

"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," kata Enriko di Semarang, Kamis (9/1/2020).

Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM dan mengambil tiga tempat penyimpanan uang yang berisi uang Rp 707 juta.

"Ada empat wadah penyimpanan uang si mesin ATM yang dicuri itu, tiga diambil, satu ditinggal," tambahnya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM,  sehingga seolah-olah terjadi gangguan dan kamera CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.

Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membayar utang sekitar Rp 100 juta.

Sementara sisanya digunakan untuk membeli dua unit mobil, ponsel, serta dihabiskan berfoya-foya.

Sisa uang yang masih belum digunakan pelaku sekitar Rp 379 juta.

Pelaku diketahui baru sekitar enam bulan bekerja di perusahaan itu.

Pelaku mengakui melakukannya seorang diri dan menikmati hasil curiannya itu sendirian.

Atas perbuatannya, ATP dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bobol ATM dan Raup Rp 700 Juta dengan Cara Duplikasi Kunci" dan "Bobol Mesin ATM, Pria Ini Gondol Uang Rp 707 Juta untuk Beli Mobil dan Foya-foya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved