Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Investasi MeMiles

Mulan Jameela Angkat Suara soal Namanya yang Terseret Investasi Bodong MeMiles

Bersama Judika, Siti Badriah dan enam artis lainnya, nama Mulan Jameela terseret kasus investasi bodong MeMiles beromzet ratusan juta rupiah.

Editor: Sansul Sardi
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus investasi bodong MeMiles rupanya menyeret nama Judika, Siti Badriah dan enam artis lainnya, termasuk nama Mulan Jameela.

Belum lama setelah Ahmad Dhani bebas, gantian Mulan Jameela yang terseret kasus hukum.

Nama Mulan Jameela disebut-sebut terseret atas kasus investasi bodong MeMiles.

Selain Mulan Jameela, ada juga Judika dan Siti Badriah juga yang terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Berbeda dengan Mulan Jameela, awal muncul pemberitaan ini Siti Badriah langsung memberikan klarifikasi.

Istri Krisjiana Baharudin ini menyebut jika dirinya hanya melakukan kewajibannya untuk bernyanyi di acara yang diselenggarakan oleh pihak MeMiles.

Namun belum lama ini, akhirnya istri Ahmad Dhani berkenan buka suara.

Penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.

Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.

Mulan Jameela klarifikasi soal kacamata Gucci
Mulan Jameela klarifikasi soal kacamata Gucci (Instagram/ mulanjameel1)

Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020)

Ia menjelaskan ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).

Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.

Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.

"Apabila pihak Pertama tidak melakukan pembayaran, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara," ujar Ali.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved