Ada Isu Korupsi Rp 10 T, Susunan Direksi Asabri Akan Dirombak Kementerian BUMN Tahun Ini
Permasalahan investasi Asabri berbuntut panjang. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak direksi Asabri pada tahun ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Permasalahan investasi Asabri berbuntut panjang. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak direksi Asabri pada tahun ini.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, pihaknya akan segera merombak manajemen asuransi sosial tersebut. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan yang kini tengah tersendat.
“Pasti segera (dirombak) pada tahun-tahun ini,” kata Tiko, sapaan Kartika di Jakarta, Senin (13/1).
Untuk saat ini Kementerian BUMN masih mengkaji penurunan aset investasi di instrumen reksadana saham Asabri. Pihaknya juga masih meneliti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016.
Meski demikian, ia memastikan masalah investasi asuransi milik prajurit TNI dan anggota Polri tersebut sudah berlangsung lama.
“Masih kami teliti hasil investigasi (Asabri), terkait laporan audit BPK belum dilihat secara detil tapi dari kapannya (masalah investasi) sudah cukup lama sepertinya,” tambahnya.
Untuk opsi perbaikan kinerja Asabri, pihaknya masih meneliti kondisi perusahaan seperti apa dulu. Baru kemudian Kementerian BUMN menentukan tindak lanjut berupa penyelesaian keuangan perusahaan.
“Ini kan asuransi sosial, pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Nanti kami lihat setelah bertemu dengan Menko Polhukam," pungkasnya.
Skandal Korupsi Rp 10 Triliun
Belum selesai masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini masalah baru muncul dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
Nilai kerugiannya bahkan disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.
Merespon dugaan korupsi di tubuh Asabri, Mahfud akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.