Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Peran 5 Orang Tersangka di Mega Skandal Investasi Jiwasraya yang Ditahan Kejaksaan Agung

Inilah peran lima tersangka dalam kasus Jiwasraya yang ditahan lebih dulu oleh Kejaksaan Agung

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUNTERNATE.COM - Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang tersangka terkait mega skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat ini, masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun.

Sekadar mengigatkan, kasus Jiwasraya memantik perhatian publik. Pemicunya adalah gagal bayar pemegang polis Saving Plan Jiwasraya.

Gagal bayar ini terjadi pada Oktober 2018.  Dalam suratnya ke sejumlah bank-bank yang menjual produk saving plan, Jiwasraya mengaku menyerah tak bisa membayar polis JS Plan senilai Rp 802 miliar.

Sontak, ini mengejutkan publik. Dari sini pula,  satu per satu persoalan Jiwasraya terungkap. Tak hanya default alias gagal bayar polis, Jiwasraya juga mengalami krisis likuiditas yang superparah.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan,ekuitas Jiwasraya sudah negatof Rp 10, 24 triliun pada akhir 2017.

Dari situlah, kasus lantas bergulir. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai ikut menelisik masalah Jiwasraya pada  Juni 2019. Lantas, Kejaksaan Agung mengambil alih masalah Jiwasraya di Desember 2019.

Salah satu pencetus pengambil alihan adalah laporan dari Kementerian BUMN atas penyimpangan investasi di Jiwasraya dengan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan direksi lama Jiwasraya, manajer investasi dan tokoh-tokoh yang disebut-sebut menjadi mafia pasar modal. Indikasi kerugian negara dari kasus Jiwasraya segede Rp 13, 7 triliun.

Dan, 14 Januari, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka sekaligus menahannya. Kelima orang tersebut tiga dari manajemen lama Jiwasraya dan dua lainnya adalah pihak eksternal Jiwasraya.

Inilah peran mereka yang sudah ditahan Kejaksaan Agung di tempat berbeda:

1. Hendrisman Rahim.  

Hendrisman Rahim adalah mantan direktur utama Jiwasraya. Lahir di Palembang, Sumatra Selatan 68 tahun lalu.Hendrisman terpilih menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya pada tahun 2008. 

Sebelum di Jiwasraya,  Hendriman juga tercatat merupakan Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo). Hendrisman juga pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode 2011-2014.

2. Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.

Hary diduga berperan mengambil banyak keputusan penempatan portfolio saham dan reksadana di Jiwasraya. Apalagi, Hary bersama Hendrisman juga sudah menjadi direktur keuangan Jiwasraya sejak 2008 sampai 2018.  

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved