Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengakuan Mengejutkan Kivlan Zen saat Bacakan Nota Pembelaan, Ungkap Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut

Mayjen (Purn) Kivlan Zen memberikan pengakuan mengejutkan saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KOMPAS.com/Devina Halim
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). 

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen.

Kivlan Zen meminta nama-nama tersebut untuk hadir di sidang lanjutan pembacaan pembelaannya pada Rabu (22/1/2020).

Sidang Kivlan Zen di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020).
Sidang Kivlan Zen di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020). (KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)

Sebelumnya diberitakan, Kivlan Zen didakwa dengan dua dakwaan.

Pertama ia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kedua, ia juga didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Dakwaan tersebut dijatuhkan kepada Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Selain kepemilikan senjata api, Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimipinan lembaga survei yakni:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
  2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan
  3. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan
  4. Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere
  5. Pimpinan Lembaga Survei Yunarto Wijaya

(TribunWow.com/Anung Malik)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Mengejutkan Kivlan Zen saat Bacakan Eksepsi: Saya Malah Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved