Ini Alasan Prajurit TNI & Istri Dilarang Pakai Aplikasi Tik Tok
Aplikasi Tik Tok dilarang digunakan kalangan prajurit TNI dan anggota persatuan istri tentara (Persit).
TRIBUNTERNATE.COM - Belakangan ini aplikasi Tik Tok menjadi sorotan masyarakat.
Tak hanya masyarakat umum saja, rupanya aplikasi Tik Tok tiba-tiba menjadi sorotan di kalangan militer.
Setelah heboh angkatan laut Amerika Serikat melarang prajuritnya memakai aplikasi Tik Tok, kini giliran Komandan Kodim 1001 Amuntai/Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi melakukan hal serupa.
Ali melarang prajurit TNI dan anggota persatuan istri tentara (Persit) menggunakan aplikasi TikTok di media sosial atau internet, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dandim Larang Prajurit TNI dan Istri Main TikTok: Khawatir Menurunkan Citra'.
"Hapus saja aplikasi TikTok karena jika masih ada di dalam handpone, nanti terpancing lagi untuk menggunakan atau keluarga yang lain mempergunakan," ujar Ali saat acara pertemuan anggota Persit di aula Makodim Amuntai, Rabu (15/1/2020)

Ali mengatakan, penggunaan aplikasi TikTok oleh prajurit dan anggota persit dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI di mata masyarakat.
• Viral Muncul Kerajaan Djipang di Blora, Ganjar Pranowo: Kalau Mau Buat Kerajaan Lapor Saya!
• Ngaku Pernah Sidak Suaminya di Kamar Hotel, Iis Dahlia: Dia Beruntung Punya Bini Kayak Gue!
Apalagi, lanjut Ali, beberapa kasus di media sosial khusunya Tik Tok yang melibatkan prajurit dan anggota persit sempat viral dan dampaknya kurang baik bagi lembaga TNI.
Dandim mengimbau kepada jajarannya untuk lebih bijak dalam penggunaan medsos.
Apalagi Undang-undang ITE sangat ketat terhadap setiap penyalahgunaan medsos dan internet dengan ancaman pidana paling ringan enam tahun penjara.
Sebelumnya, Angkatan Laut Amerika Serikat juga melarang penggunaan aplikasi Tik Tok di perangkat seluler yang digunakan prajuritnya.
Biasanya, pada perangkat seluler prajurit yang disediakan pemerintah, mereka bebas mengakses atau menggunakan media sosial apa saja.
Namun, kali ini, ada larangan untuk menggunakan Tik Tok.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Angkatan Laut AS Larang Prajuritnya Gunakan Tik Tok, Ini Alasannya'
Melansir The Guardian, alasannya, aplikasi yang populer untuk membuat video-video pendek ini dianggap sebuah bentuk ancaman keamanan siber.
Sebuah buletin yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut, Selasa (17/12/2019), muncul di sebuah laman Facebook yang diperuntukkan bagi anggota militer.
Buletin tersebut menyatakan, seluruh perangkat yang dikeluarkan pemerintah dan memiliki Tik Tok di dalamnya akan diblokir dari Intranet Korps Marinir Angkatan Laut.
• Setelah Keraton Agung Sejagat, Muncul Sunda Empire di Media Sosial Bikin Heboh, Polisi Turun Tangan
• Soal Isu Korupsi, Mahfud MD ke Dirut Asabri: Mana Ada Orang Tak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?
Pihak Angkatan Laut tidak menjelaskan secara rinci bahaya yang ditimbulkan dari aplikasi tersebut.

Namun, Juru Bicara Pentagon Letnan Kolonel Uriah Orland mengatakan, perintah tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengatasi ancaman yang telah ada dan yang berpotensi muncul.
Pihak Tik Tok tidak meminta komentar kembali atas pelarangan ini.
Tik Tok adalah aplikasi yang sangat populer di kalangan remaja Amerika Serikat.
Akan tetapi, aplikasi memperoleh sorotan yang cukup besar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2017.
Tidak lama setelahnya, Tik Tok digabung dengan perusahaan Amerika, Musical.ly, yang dibeli ByteDance dengan harga 1 miliar dolar Amerika Serikat.
Pembelian ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan aplikasi.
Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan tinjauan keamanan nasional dari pemilik aplikasi Beijing ByteDance Technology Co. atas akuisisinya terhadap Musical.ly dengan harga yang fantastis ini.
Bulan lalu, para kadet tentara Amerika Serikat diperintahkan untuk tidak menggunakan Tik Tok.
Perintah ini dikeluarkan setelah Senator Chuck Schumer mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan tentara yang menggunakan Tik Tok dalam perekrutan mereka.
Juru Bicara Angkatan Laut mengatakan, personel Angkatan Laut yang menggunakan perangkat pintar keluaran pemerintah umumnya diperbolehkan untuk menggunakan aplikasi komersial populer.
Aplikasi yang dimaksud termasuk juga media sosial secara umum.
Akan tetapi, dari waktu ke waktu, aplikasi-aplikasi khusus yang dianggap dapat menjadi ancaman bagi keamanan kemudian dilarang.
Ia tidak memberikan contoh aplikasi yang diizinkan ataupun yang dianggap tidak aman.
Juru Bicara Pentagon Orlan menyebutkan, "Pesan Kesadaran Siber" yang dikirimkan 16 Desember 2019, mengidentifikasi potensi-potensi risiko yang berasosiasi dengan penggunaan aplikasi TikTok.
Selain itu, pesan tersebut juga mengarahkan pengambilan tindakan yang tepat bagi para anggota untuk tetap menjaga dan melindungi informasi pribadi mereka. (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyebab Prajurit TNI & Istri Dilarang Pakai Aplikasi Tik Tok, Angkatan Laut AS Juga Menerapkannya