Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Isu Korupsi, Mahfud MD ke Dirut Asabri: Mana Ada Orang Tak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi tegas bantahan Direktur Utama PT ASABRI soal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

TRIBUNTERNATE.COM - Bantahan tegas Direktur Utama PT ASABRI soal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, yang bernilai lebih dari Rp 10 triliun ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat berada di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Mana ada orang tidak membantah kalau ada kasus seperti itu?"

"Tunjukkan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu, tidak membantah."

"Oleh sebab itu tunggu saja pemeriksaan polisi," kata Mahfud MD.

Ia pun menegaskan sudah memiliki data terkait hal tersebut, meski tidak boleh ikut ke persoalan teknis penegakan hukum.

Meski begitu, ia mengatakan akan terus mengawasi kasus tersebut.

"Di Kantor Kemenko Polhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka, sudah tidak boleh ikut ke soal-soal teknis hukum saya ini."

"Tapi saya tahu kasusnya, sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," tuturnya.

Mahfud MD mengatakan, meski aset PT ASABRI merosot tajam, masih bisa menjamin dana asuransi bagi para prajurit TNI dan Polri.

"Uangnya PT ASABRI merosot tajam, tapi likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri, itu tidak usah khawatir."

"Tetapi kemerosotan yang tidak wajar ini tetap akan diusut oleh Polri."

"Dan saya sebagai Menko akan mengikuti ini. Jadi prajurit jangan gundah. Kerja saja," papar Mahfud MD.

Sebelumnya, Direktur Utama PT ASABRI Sonny Widjaja menyatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelola, tidak dikorupsi.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebut sudah ditangani dan tinggal dilihat perkembangannya.

"Saya tidak menanggapi. Sudah ada yang menangani, katanya sudah ada yang diperiksa. Ya sudahlah itu."

"Kita lihat perkembangannya saja. Tidak usah diributkan."

"Pokoknya itu sudah muncul sebagai isu sangat penting."

"Nanti lihat perkembangannya saja. Tidak usah diributkan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja meminta nasabah tak khawatir terhadap dana yang dikelola perusahaan asuransi pelat merah itu.

Dana asuransi untuk prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan), katanya, hingga saat ini dikelola secara aman dan tidak dikorupsi.

Ponari si Dukun Cilik dari Jombang, Trending Gara-gara Sudah Melamar sangKekasih

4 Rekomendasi Drama Korea Horor Paling Menakutkan, Cocok Temani Akhir Pekan Anda

"Kepada seluruh peserta Asabri, baik Prajurit TNI, anggota Polri, dan seluruh ASN Kemenhan-Polri."

"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," tegas Sonny Widjaja di kantor pusat Asabri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Sonny Widjaja meminta nasabahnya tak mudah terpengaruh atau terprovasi pemberitaan terkait dugaan adanya korupsi di tubuh perseroan tersebut.

"Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," ucapnya.

Mantan Dansesko TNI tersebut juga meminta pihak yang menyebarkan informasi terkait dugaan korupsi Asabri, agar berbicara berdasarkan data dan fakta yang sudah terverifikasi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri (Persero) membantah dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 10 triliun di tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu.

Dugaan korupsi ini awalnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengatakan, dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya, tidak dikorupsi.

"Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi."

"Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi."

"Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sonny meminta agar tuduhan terkait dugaan korupsi itu disertai bukti dan data yang terverifikasi.

Bahkan, dia mengatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melontarkan fakta tak benar terkait Asabri.

"Kepada pihak yang ingin bicara dengan Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi."

"Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan," ucap Sonny.

"Dengan menyesal saya akan menempuh jalur hukum, mari berpikir jernih dan positif," tegasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menyebut kondisi keuangan PT Asabri (Persero) dijamin aman, meski ada dugaan korupsi sebesar Rp 10 triliun.

"Likuditas Asabri dijamin aman, cashflow-nya, asetnya semua masih bagus," tegas Erick Thohir‎ di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Bahkan, menurut Erick Thohir, kondisi keuangan Asabri masih sangat aman dibandingkan PT Asuransi Jiwasraya ‎(Persero), termasuk asetnya.

"Asetnya Asabri masih bagus. Beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat mengalami kerugian," tuturnya.

Erick Thohir juga mengamini masalah di Asabri terjadi karena kesalahan penempatan investasi saham.

Kini, dirinya masih menunggu penelusuran dari pihak berwajib atas masalah di Asabri.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asabri, dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.

Mulai Pukul 13.00 WIB, Simak Jadwal dan LINK Live Streaming Indonesia Masters 2020 Hari Ini

Kantongi Dana Rp 1 Miliar, Ini Sumber Uang Keraton Agung Sejagat, Ratu Miliki Salon dan Rumah Makan

Ia juga menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan perusahaan pelat merah tersebut dahulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya."

"Di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Mahfud MD mengaku mengetahui hal tersebut dari pemberitaan dan selintas dari pejabat yang berwenang.

Untuk itu, ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum.

"Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-anda tulis, bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri."

"Kemudian setelah saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang, nah kayaknya iya."

"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," cetus Mahfud MD.

Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus korupsi di ASABRI telah dibawa ke pengadilan.

"Negara yang mengurus itu untuk orang-orang kecil."

"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan ada korupsinya untuk diadili."

"Kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar?" papar Mahfud MD.

Dikutip dari laman bumn.go.id, PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas.

Di mana, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS.

Pembentukan PT ASABRI berdasarkan PP 64/2001 tentang Pengalihan kedudukan, tugas, dan wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Semula, prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Dephan/Polri menjadi peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada  17 April 1963 berdasarkan PP 15/1963.

Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen karena empat hal.

Pertama, perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI, anggota Polri yang berdasarkan UU 6/1966 Pasal 1 dengan PNS yang berdasarkan UU 11/1969 Pasal 9.

Kedua, sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi, banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.

Ketiga, adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan tahun 1971.

Keempat, jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.

Karenanya, untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Dephan/Polri, maka Dephankam (saat itu) berprakarsa mengelola premi sendiri.

Caranya, dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI).

Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI. (Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirut Asabri Tepis Isu Korupsi, Mahfud MD: Mana Ada Orang Tidak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved