Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat Antisipasi Terjerat Asabri, Akan Kembalikan Kerugian Negara

Belum selesai kasus Asuransi Jiwasraya, kini Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat juga tersandung masalah di Asabri.

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Muradi
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. 2018/12/19 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk terseret, kini Heru Hidayat juga tersandung masalah di Asabri. 

Saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigasi terkait kesalahan pengelolaan dana serta investasi di Asabri.

Hasil audit tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Setelah ditetapkan tersangka pada kasus Jiwasraya, Heru telah ambil ancang-ancang agar tindak terjerat masalah serupa di Asabri.

“Tentu penyelesaian yang terbaik adalah penyelesaian melalui pendekatan [pembayaran] kerugian negara. Ini tidak ada artinya kalau semua uang negara tidak kembali,” Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo di Jakarta, Selasa (28/1).

Ia menilai, kliennya kenal dengan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja. Namun, kedekatan tersebut hanya sebatas dalam urusan bisnis dan di luar itu tidak ada.

Seperti diketahui, Asabri tercatat memiliki saham di Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang berhubungan dengan Heru.

Nahasnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan kedua saham tersebut sejak 23 Januari 2020.

Adapun penghentian saham tersebut berdasarkan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian investasi di reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun.

Akan Buat Sayembara, FUI Berencana Umrahkan Penemu Buronan KPK Harun Masiku

Sosok Calon Istri Sule Diungkapkan Pengacara Rizky Febian: Pokoknya Keibuan, Kata Anak-anak Gitu

Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.

Pada audit 2016, BPK mendapatkan temuan bahwa Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana sehingga meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen investasi yang lebih likuid. (Kontan.co.id/Ferrika Sari)

Siap lunasi utang ke Asabri

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk siap melunasi hutang jual beli saham dengan PT Asabri (persero). Namun dia belum bisa dipastikan kapan akan melunasi hutang tersebut.

Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo mengatakan, pengembalian hutang kepada Asabri tersebut merupakan cara terbaik. Sayangnya ia tidak mau mengungkapkan berapa nilai kewajiban kepada Asabri.

“Untuk utang kepada Asabri sepertinya sedang berjalan. Tapi saya tidak ingat persis [berapa nilai hutangnya],” kata Soesilo di Jakarta, Selasa (28/1).

Menuru Soesilo, kliennya tengah mencari cara untuk melunasi hutang ke Asabri tersebut, dan diperkirakan akan menggunakan kocek pribadi Heru.

“Kami tidak bisa kasih informasi apa-apa. Kami masih proses berpikir seperti apa rumusan pengembalian [hutang],” tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Heru mengembalikan hutang jual beli saham ke Asabri. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan masih menghitung berapa nilai hutang itu.

“Kami harapkan Heru memenuhi pertanggungjawaban ke hutang-hutang Asabri. Hal ini sebagai pembenahan yang terjadi untuk Asabri,” ungkap dia.

Untuk saat ini, pihaknya masih mempelajari kondisi keuangan Asabri, khususnya terkait pengelolaan investasi memang ditemukan instrumen investasi saham yang tidak likuid sehingga perlu dibenahi.

Dibandingkan Jiwasraya, Asabri mempunyai kasus berbeda. Maka itu, pembenahan Asabri tidak bisa dilakukan melalui skema business to business (B2B) karena ini perusahaan asuransi sosial sehingga tidak bisa begitu saja investor masuk.

51 Pasien Dinyatakan Pulih, China Temukan Obat Penangkal Virus Corona Tapi Masih Dirahasiakan?

Kenakan Pakaian Tahanan, Grand Prime Minister dan Bunda Ratu Sunda Empire Masih Tenang dan Tersenyum

Kementerian BUMN masih berkonsultasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencari jalan keluar pembenahan Asabri. (Kontan.co.id/Ferrika Sari)

Pengacara Heru Hidayat : Itu wajar-wajar saja

Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwaraya.

Menurut Kuasa Hukum Heru, Soesilo Aribowo mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut karena kliennya dituduh menggoreng saham sehingga merugikan Jiwasraya.

“Menurut saya, peran pak Heru dituduh melakukan penggorengan [saham] sehingga saham itu menjadi bagus. Menjual saham seperti itu wajar-wajar saja karena Jiwasraya membelinya ketika harga saham bagus,” kata Soesilo di Jakarta, Selasa (28/1).

Nahasnya, saham yang dibeli Jiwasraya tersebut nilainya terus menurun dan perusahaan menderita kerugian. Soesilo melakukan pembelaan, kerugian pembelian saham itu merupakan risiko pasar jika investor berinvestasi di instrumen saham. “Soal fluktuatif harga saham di pasar modal itu biasa,” tambahnya.

Ia juga membantah kabar bahwa ada kongkalikong antara manajemen Jiwasraya dan Heru dalam penentuan pembeli harga saham. Sehingga, Jiwasraya membeli saham milik Heru di harga tertinggi.

“Tidak ada [penentuan harga saham], itu murni pasar. Kami juga mematuhi undang-undang pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan,” terangnya.

Diketahui, kejaksaan tengah mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus Jiwasraya. Rencananya, hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut disampaikan pekan depan dalam gelar perkara.

Terkait hal itu, pihaknya masih mengikuti proses hukum dari kejaksaan. Meski demikian, akan lebih baik jika proses hukum ini mengedepankan pengembalian uang jika dugaan kerugian negara di Jiwasraya terbukti.

“Tentunya lebih baik kalau masalah ini mengedepankan pengembalian dana negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia belum mengetahui berapa nilai uang yang didapatkan Heru dari kasus ini karena bergantung dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil perhitungan tersebut. (Kontan.co.id/Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Antisipasi terjerat kasus Asabri, Heru Hidayat akan kembalikan kerugian negara; Heru Hidayat mengaku siap lunasi utang ke Asabri; dan Heru Hidayat dituduh goreng saham di kasus Jiwasraya, pengacara: Itu wajar-wajar saja

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved