Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sunda Empire

Diperiksa Kejiwaanya sampai Terancam 10 Tahun Penjara, Ini 3 Fakta Tersangka Petinggi Sunda Empire

Berikut ini fakta ketiga petinggi Sunda Empire yang jadi tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaaan tiganya.

Editor: Sansul Sardi
Sumber: Kompas TV/Michael
Ki Ageng Ranggasasana, salah satu pejabat Sunda Empire memberikan tanggapan atas munculnya foto Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso bersama pimpinan Sunda Empire, Minggu (19/1/2020) di Yogyakarta. 

Kemudian, satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, dan foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono dikutip dari TribunJabar.id.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Dony Aprian, Candra Setia Budi, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Diperiksa Kejiwaanya hingga Terancam 10 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved