Benny Tjokro Kirim Surat 'Kisah Petani Cabe', Jenuh Terus Disudutkan di Kasus Jiwasraya & Asabari?
Pengusaha dan pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BenTjok) angkat suara terkait kasus Jiwasraya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengusaha dan pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BenTjok) angkat suara.
Kali ini Benny Tjokrosaputro buka suara lantaran merasa terus disudutkan dalam kasus PT Jiwasraya.
Lewat sepucuk surat yang dikirimkan via pengacaranya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) BenTjok kembali menolak dijadikan kambinghitam dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hanya, kini ia berhadapan dengan pedagang besar yang sangat berkuasa.
Menggunakan judul surat Kisah Petani Cabe, BetTjok menulis kisah begini dalam sepucuk surat yang ditulis tangan yang diterima kontan.co.id (3/2):
Kisah Petani Cabe
Ada petani cabe yang sangat rajin. Seluruh desa ikut bekerja dengan petani cabe tersebut, bahkan sawah-sawah disewakan ke petani cabe tersebut.
Pada suatu hari, ada pedagang besar yang memborong cabe dari petani tersebut, kemudian dikirimkan dan distribusikan ke pasar-pasar miliknya.
Tiba-tiba ada banjir besar datang. Cabe dan dagangan lain pedagang besar ini tidak ada yang beli/tidak laku. Bahkan beberapa hari kemudian, cabe tersebut busuk karena terendam air.
Pedagang besar itu kemudian merencanakan menangkap petani tersebut dengan alat bukti cabe busuk tersebut. Bahkan kemudian juga meneror keluarganya dan penduduk desa yang ikut bekerja, serta menyita sawah-sawah milik penduduk desa tersebut.
Ini terjadi karena pedagang besar ini sangat berkuasa.
Saya percaya penguasa dan penegak hukum negara ini yang merupakan wakil Tuhan, tidak akan membenarkan perbuatan si pedagang.
Cabe= saham Hanson
Penduduk Desa: pemegang saham publik,kreditur, pegawai, patner yang berjumlah ribuan.
Banjir hoaks, fitnah/issu negative.
• Pengacara Sule Sebut Teddy Pinjam Uang ke Mertua untuk Mas Kawin Lina: Kira-kira Dua Ratusan Juta
• Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Ditahan Polda Kaltim
Ini kali kedua BeTjok berkirim surat. Sebelumnya, BenTjok protes atas dan mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pilih kasih, tidak menangkap sejumlah pihak yang membuat Jiwasraya rugi, padahal ini ini mudah ditelusuri.
"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis BenTjokdalam surat yang diserahkan kepada wartawan seusai pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (3/2
Yang terbaru yang diterima kontan.co.id, BenTjok tetap tak terima disudutkan dalam kasus Jiwasraya.
Hanya saja, kali ini ia berhadapan dengan pedagang besar yang sangat berkuasa.
Boleh jadi, BenTjok angkat suara lantaran aset-aset miliknya menjadi incaran banyak pihak.
Sejumlah institusi yang mengalami kerugian akibat skandal saham gorengan dalam portfolio Jiwasrata mengincar aset milik pengusaha tersebut sebagai ganti rugi.
Di kasus Jiwasraya misalnya. Kejaksaan Agung membidik aset milik Benny yang jadi salah satu tersangka kasus tersebut.
Kejaksaan sudah menyita sejumlah aset Benny, termasuk 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang, Banten.
Asabri juga mengincar pengembalian dana dari Benny. Menurut penuturan petinggi Asabri, Benny sudah memberi komitmen pengembalian dana Rp 5,1 triliun.
Nasabah Emco Asset Management yang reksadananya mengalami gagal bayar juga mengincar aset Benny.
Padahal, kata pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, , jumlah tagihan yang harus dibayar kliennya cuma kurang lebih Rp 5 triliun. "Untuk memenuhi jumlah tagihan yang kurang lebih Rp 5 triliun tersebut dapat diatur," ujar dia kepada KONTAN, Senin (3/2).
Hingga saat ini, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah:
-Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
-Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
-Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
-Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan
-Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. (Kontan.co.id/Titis Nurdiana)
Banyak Pihak Incar Aset Milik Benny Tjokrosaputro
Aset milik Benny Tjokrosaputro kini menjadi incaran banyak pihak. Sejumlah institusi yang mengalami kerugian akibat skandal saham gorengan mengincar aset milik pengusaha tersebut sebagai ganti rugi.
Di kasus Jiwasraya misalnya. Kejaksaan Agung membidik aset milik Benny yang jadi salah satu tersangka kasus tersebut.
Kejaksaan sudah menyita sejumlah aset Benny, termasuk 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang, Banten.
• Video Hotman Paris Duduk Santai Dekat Orang Shalat Jelang Pemakaman Gus Sholah Viral di Medsos
• Divonis 30 Tahun, Kondisi Ruang Penjara Reynhard Sinaga Mirip Azkaban di Harry Potter, Ini Fotonya
Asabri juga mengincar pengembalian dana dari Benny. Menurut penuturan petinggi Asabri, Benny sudah memberi komitmen pengembalian dana Rp 5,1 triliun.
Nasabah Emco Asset Management yang reksadananya mengalami gagal bayar juga mengincar aset Benny.
Sumber KONTAN, yang merupakan nasabah Emco, mengisahkan, manajemen Emco menyebutkan ada jaminan pengembalian dana dari Benny. Menurut dia, nilai kerugian yang ditanggung nasabah mencapai Rp 2,4 triliun.
Di saat yang sama, salah satu perusahaan milik Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX), juga terlilit masalah pengembalian dana nasabah, setelah diminta OJK menghentikan penawaran surat utang jangka pendek ke masyarakat. Belakangan, koperasi terafiliasi Hanson juga gagal bayar.
Diskusi penyelesaian tagihan
Menilik nilai aset emiten yang terafiliasi dengan Benny, akan sulit bagi Benny membayar semua pihak yang mengincar asetnya.
Jumlah aset MYRX, NUSA, RIMO, ARMY dan POSA, semuanya emiten terafiliasi atau dimiliki Benny, mencapai sekitar Rp 22,33 triliun.
Tapi pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, mengatakan, jumlah tagihan yang harus dibayar kliennya cuma kurang lebih Rp 5 triliun. "Untuk memenuhi jumlah tagihan yang kurang lebih Rp 5 triliun tersebut dapat diatur," ujar dia kepada KONTAN, Senin (3/2).
Bob mengatakan, diskusi lebih lanjut terkait penyelesaian tagihan masih dilakukan. Pasalnya, harus ada kesepakatan dengan beberapa perusahaan. "Terlebih, ada beberapa perusahaan yang porsi saham milik Benny sejatinya terbilang kecil," terang Bob.
Benny sendiri menolak disebut sebagai pihak bertanggungjawab.
Dalam surat yang disampaikan ke wartawan, ia mempertanyakan kenapa manajer investasi lain yang merugi tidak ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Merasa terus disudutkan, BenTjok lagi lagi angkat bicara dan Banyak Pihak Mengincar Aset Milik Benny Tjokrosaputro