Ramai Pemberitaan Soal PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Tjahjo Kumolo Beri Klarifikasi: Salah Kutip!
Menpan RB Tjahjo Kumolo berikan klarifikasi terhadap pemberitaan mengenai wacana pemberian Rp 1 miliar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berikan klarifikasi terhadap pemberitaan mengenai wacana pemberian Rp 1 miliar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna bakti.
Tjahjo menyebut, kabar tersebut tidak benar dan media telah salah kutip.
"Salah kutip," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (19/2/2020), Tjahjo Kumolo menilai media tidak memuat secara lengkap penjelasan yang ia berikan.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu juga menjelaskan, dirinya tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
Dikutip dari rilis Kemenpan RB, yang benar adalah, dirinya sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Diskusi tersebut, menurut Tjahjo, tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
• Hati-hati PNS, Akun Medsos Dipantau Ketat untuk Cegah Hal Ini
Menurutnya, yang sebenarnya mereka bahas adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier hingga akhir masa kerja ASN.
Hasil dari diskusi tersebut, Tjahjo Kumolo berharap iuran tabungan ASN dikelola dengan baik oleh PT Taspen.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai 1 milyar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Tjahjo Kumolo dikutip dari laman menpan.go.id.
Menurutnya, kondisi keuangan PT Taspen saat ini dalam keadaan baik.
Sehingga memungkinkan ASN bisa mendapatkan jumlah tabungan maksimal saat pensiun.
Ia juga mengatakn, dirinya berupaya menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan reformasi birokrasi.
Tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi, namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen."