Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral

Viral, Siswa Didik Sekolah Polisi Cium Kaki Ayahnya Seorang Tukang Bakso, Buat Peserta Lain Haru

Melalui profesi sederhana, sang bapak tetap bisa menyekolahkan anaknya sampai masuk polisi karena cita citanya dari kecil.

Instagram/humas.polrespalu
Viral siswa sekolah polisi cium kaki ayahnya yang pedagang bakso. 

Masih dari Kota Palu, dua orang pria di Kota Palu nekat mencuri senjata api (senpi) kemis pistol milik seorang polisi yang bertugas di Polres Donggala.

Dua pria yang diketahui bernama LL alias Ical (19) dan FM alias Obama (19) itu, harus dilumpuhkan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.

Mereka ditangkap dengan seorang lainnya yang membantu mereka melarikan diri, RY alias Yayan (22) yang membantu LL melarikan diri.

Selain turut serta membantu melakukan tindak pidana, RY juga merupakan DPO kasus curanmor lain.

Mereka ditangkap pada Senin (17/2/2020), LL ditangkap di Kelurahan Tavanjuka, sementara FM dan RY ditangkap di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga.

Dalam penangkapan itu, terduga pelaku atas nama LL dan FM melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Terhadap kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya dikarenakan saat akan ditangkap berusaha kabur," jelas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (18/2/2020) siang.

LL dan FM diketahui melakukan aksi pencurian di rimah seorang polisi di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, pada Sabtu (15/2/2020) malam.

Keduanya nekat menyatroni rumah Brigadir M yang bertugas di Polres Donggala, dan mencuri sebuah tas slempang yang di dalamnya terdapat senpi jenis pistol.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan atas pendalaman yang dilakukan intelkam Polres Palu, yang berhasil mengamankan terlebih dulu senpi dari tangan terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, diamankan senpi jenis pistol dengan 6 butir peluru.

"Terhadap LL dan FM kita jerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” tambah Didik.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Viral di Palu, Siswa Didik Sekolah Polisi Cium Kaki Ayahnya yang Berprofesi sebagai Tukang Bakso

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved