Kisah Pria Keturunan WNI Tanpa Identitas di Malaysia Bertemu Ibu Kandungnya Setelah 15 Tahun Pisah
Seorang pemuda keturunan Indonesia yang hidup tanpa identitas kewarganegaraan di Malaysia terpisah dari ibu kandung sejak umur sekitar enam tahun.
Bagaimanapun, Iwan, dengan bantuan seorang teman, telah berusaha mencari keluarganya dengan cara menyisir media sosial walaupun tidak berhasil.
• Kuatkan BCL yang Ditinggal Ashraf, Cucu Habibie Kenang Sosok Ainun: Giliran Unge Cerita Kisah Cinta
• Kisah Ahok saat Berada di Penjara, Ngaku Dirasuki Rasa Marah Hingga Dadanya Terasa Sakit
"Saya mencari-cari di Facebook tapi belum dapat juga. Yang saya cari adalah abang saya. Namanya Awi. Itu yang saya cari. Saya tahu namanya dan tahu mukanya," tuturnya.
Ditambahkan bahwa ia dan Awi mirip bahkan sampai dibilang sebagai anak kembar.
Pihak keluarga juga mencari-carinya tetapi hasilnya nihil. Hana, misalnya menelpon mantan mertuanya untuk menanyakan apakah mempunyai nomer kontak Iwan, tetapi jawabannya tidak.
"Ketika sembahyang, saya selalu doakan semoga kita bertemu kembali. Dalam hatiku, hidupkah atau matikah anakku? Tapi hatiku, macam ia belum mati, pasal dalam mimpi terasa anak ini masih ada," ungkap Hana dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir, sehari sebelum menemui putranya.
Tak disangka, sang anak masih berada di satu negara bagian dengannya, meskipun dipisahkan oleh jarak sepanjang laluan lebih dari 600 km.
Lahir di Malaysia, tanpa surat lahir
Ketika reuni keluarga berlangsung Iwan belum secara resmi memiliki status kewarganegaraan. Yang diketahui ia adalah kelahiran Malaysia dari orangtua WNI.
Maknanya, ia mengikuti garis keturunan orang tua, namun tidak ada dokumen pendukung, surat lahir, misalnya. Hana melahirkan Iwan di kawasan perkebunan Malaysia dengan pertolongan bidan kampung.
Putus sekolah kelas III SD di Indonesia, anak kedua dari Hana itu juga tidak mempunyai ijazah. Satu-satunya bukti fisik yang dimiliki pihak keluarga adalah foto Iwan di masa sekolah SD.
Kata Hana, nama yang diberikan kepada putra keduanya waktu lahir adalah Iwan saja, bukan Iwan Nursyah sebagaimana sebelumnya disebutkan oleh Iwan sendiri.
Sehari setelah bertemu, Hana, bersama seorang pendamping, mengantarkan putranya ke KJRI Kota Kinabalu untuk mengurus Surat Bukti Pencatatan Kelahiran. Surat tersebut langsung diterbitkan pada hari yang sama, tanpa kendala.
Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Krishna Djelani, mengatakan dengan surat keterangan itu maka Iwan sekarang dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor.
"Dalam kasus Iwan ini, dia sudah membuat surat bukti kenal lahir. Dengan surat itu dia bisa memproses untuk membuat paspor," jelasnya dalam wawancara jauh dengan menggunakan skype pada Kamis (20/2/2020).
Idealnya, lanjut Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu dengan wilayah kerja Negara Bagian Sabah itu, Iwan menyertakan KTP, Kartu Keluarga atau ijazah.
"Dia kan sudah datang ke KJRI, bersama ibunya dan ada saksi juga, dan berdasarkan itu kita keluarkan surat bukti kenal lahir. Berdasarkan surat kenal lahir itu, dia bisa mengajukan paspor."