Gempa Bumi
Penjelasan BMKG Soal Potensi Zona Megathrust di Sukabumi yang Bisa Picu Gempa M 8,7 dan Tsunami
Kepala BMKG memberikan klarifikasi terkait potensi zona Megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami di Sukabumi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono memberikan klarifikasi terkait potensi zona Megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami di Sukabumi.
Hal ini disampaikan Rahmat di akun media sosial Instagram resmi BMKG yang telah terverifikasi pada Sabtu (29/2/2020) pukul 12.00 WIB.
Rahmat menjelaskan bahwa Megathrust merupakan sebuah ancaman nyata yang bisa terjadi di pesisir Sukabumi yang secara tektonik berhadapan langsung dengan megathrust Samudra Hindia.
Seperti diketahui, Megathrust Samudra Hindia sendiri merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi.
• Warga Sukabumi Diimbau Waspada dengan Potensi Gempa M 8,7 & Tsunami 15 Meter yang Dipicu Megathrust
• Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bolaang Mongondow Timur Minggu (23/2/2020) Siang, Terasa Hingga Molibagu
"*PENJELASAN BMKG TERKAIT POTENSI ZONA MEGATHRUST YANG DAPAT MEMICU GEMPA DAN TSUNAMI DI SUKABUMI*
Wilayah pesisir Sukabumi secara tektonik berhadapan dengan zona megathrust Samudra Hindia, yang merupakan zona subduksi lempeng aktif dengan aktivitas kegempaan yang tinggi," tulis akun BMKG.
Ditilik dari catatan sejarahnya, wilayah selatan Jawa Barat dan Banten memang sudah beberapa kali terjadi gempa bermagnitudo besar di atas skala 5, seperti yang terjadi di pada 22 Januari 1780 gempa dengan M=8.5, 27 Februari 1903 gempa dengan M=8.1, dan pada 17 Juli 2006 gempa dengan M=7.8.
BMKG pada tahun 2011 pun telah membuat kajian lebih lanjut yang hasilnya menunjukkan bahwa zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget M=8.7.
"Catatan sejarah menunjukkan bahwa wilayah selatan Jawa Barat dan Banten sudah beberapa kali terjadi gempa kuat, seperti pada 22 Januari 1780 (M=8.5), 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8).
Hasil kajian BMKG yang dilakukan pada tahun 2011 menunjukkan bahwa zona megathrust selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget yaitu M=8,7," lanjutnya.
Kajian potensi bahaya ini penting untuk dilakukan untuk mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah mulai menyiapkan upaya mitigasi yang tepat sehingga meminimalisir jumlah korban jiwa lewat mitigasi bencana yang tepat.
"Kajian potensi bahaya sangat penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya secara tepat, baik mitigasi struktural (teknis) maupun kultural (non teknis)," imbuhnya.
Untuk hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) BMKG dengan gempa magnitudo 8.7 di zona megathrust, menampilkan dampak gempa di Sukabumi mencapai skala MMI VIII-IX.
Artinya, jika gempa ini terjadi maka dapat merusak bagunan.
Tak hanya itu, menurut skema ini, wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan akan berpotensi mengalami status ancaman 'AWAS' dengan tinggi gelombang tsumani di atas 3 meter.
"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya "dapat merusak bangunan".
Jika besaran magnitudo M=8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, maka wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman “AWAS” dengan tinggi tsunami di atas 3 meter.," lanjut BMKG.
Penting untuk diingat!
Masyarakat harus paham, jika gempa M=8,7 di atas merupakan skema permodelan hasil kajian yang dilakukan BMKG untuk antisipasi, bukan prediksi!
Walaupun kajian ilmiah dapat menentukan potensi besaran gempa di zona Megathrust, tetapi hingga saat ini sampai hari ini belum ada teknologi apa pun yang mampu memprediksi kapan gempa bumi akan terjadi.
Sehingga upaya yang dapat dilakukan untuk mitigasi bencana adalah dengan menyiapkan langkah-langkah konkrit.
"Namun demikian, satu hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa besarnya magnitudo M=8,7 tersebut diatas *adalah potensi hasil kajian dan bukan prediksi*. Meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo di zona megathrust, akan tetapi *hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan* gempa akan terjadi.
Untuk itu, di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi.," lanjut Rahmat.
• Gempa Bumi M 4,9 Guncang Tasikmalaya Jumat (21/2/2020) Pagi, Terasa hingga Sukabumi dan Pangandaran
• Gempa Bumi M 4,2 Guncang Labuha Maluku Utara Rabu (19/2/2020) Malam, Tak Berpotensi Tsunami
Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah
Sangat penting bagi pihak pemerintah terus memperhatikan peta rawan bencana sebelum melakukan penataan ruang dan wilayah.
Termasuk penataan ruang pantai yang aman tsunami, serta upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan 'building code' dalam pembangunan struktur bangunan tahan gempa.
"Penting kiranya pemerintah memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah. Termasuk dalam hal ini adalah penataan ruang pantai yang aman tsunami.
Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan “building code” dalam membangun struktur bangunan tahan gempa.," ungkapnya.
Selain kegiatan di atas, perlu juga dilakukan sosialisai di daerah rawan yang wajib terus digalakkan.
Tentunya dengan kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih siap menghadapi bencana serta memperkecil jumlah korban.
"Kegiatan sosialisasi di daerah rawan harus digalakkan, karena dapat membuat masyarakat lebih siap dalam menghadapi bencana. Kesiapan dalam menghadapi bencana terbukti dapat memperkecil jumlah korban.," jelasnya.
Jangan terpancing berita hoax!
Di akhir tulisan, Kepala BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah tersulut oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pastikan segala informasi mengenai gempabumi berasal dari lembaga pemerintah atau BMKG.
"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pastikan informasi gempabumi berasal dari lembaga resmi pemerintah dalam hal ini BMKG.***
Jakarta, 28 Februari 2018
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG
RAHMAT TRIYONO, ST.,Dipl. Seis., M.Sc.
Http://www.bmkg.go.id," pungkas BMKG.
(TribunTernate.com)