Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Wabah Covid-19, Ketua KPK: Jangan Sampai Anggaran Bencana di Korupsi Oknum yang Tidak Punya Empati

Firli Bahuri mengatakan, KPK mewanti-wanti pemerintah agar anggaran penanganan bencana tersebut tidak dikorupsi.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggaran penanggulangan wabah virus coroba terus mendapat sorotan.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turu  menyoroti hal itu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK mewanti-wanti pemerintah agar anggaran penanganan bencana tersebut tidak dikorupsi.

"Pengawasan yang dilakukan oleh KPK bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak punya empati," kata Firli dalam siaran pers, Rabu (18/3/2020).

Firli mengingatkan bahwa praktik korupsi dapat dilakukan kapan saja, termasuk ketika bencana sedang terjadi meskipun hukuman pidana yang berat menantinya.

Arti Istilah Lengkap Virus Corona: ODP, PDP, Suspect, Lockdown hingga Social Distancing

Ini Daftar Terbaru 132 Rumah Sakit Rujukan Corona, di Aceh hingga Papua

Adapun, saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyatakan bahwa wabah virus corona atau Covid-19 masuk kategori bencana nonalam, dan berskala nasional.

Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik korupsi tetap berjalan meskipun KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi para pegawainya.

"Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas," ujar Firli.

Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan, Efek Status Darurat Corona Diperpanjang?

Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Dokter Handoko yang Viral Tangani Pasien Corona di Usia 80 Tahun

Hingga Selasa (17/3/2020), pemerintah menyebutkan bahwa ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Sebanyak 9 pasien sudah dinyatakan sembuh dan bisa segera pulang ke rumah.

Selain itu, terdapat tujuh orang yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wabah Covid-19, Ketua KPK Ingatkan Anggaran Bencana Jangan Dikorupsi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved