Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi: Lakukan Lockdown Sesegera Mungkin!

Jangan Anda menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1000 baru Bapak umumkan #LOCKDOWN.

Facebook/Tifauzia Tyassuma
Dokter Tifauzia Tyassuma minta Jokowi untuk lockdown Indonesia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Viral di media sosial surat terbuka dokter Tifauzia Tyassuma untuk Presiden Jokowi soal kasus COVID-19 dan minta untuk lockdown.

Seorang dokter bernama Tifauzia Tyassuma menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi. 

Tentang kondisi COVID-19 di Indonesia dan minta segera lockdown untuk bangsa ini.

Dilansir TribunTernate.com dari Wartakotalive.com, surat terbuka dokter Tifauzia Tyassuma ditulis pada hari Selasa (17/2/2020) di akun facebooknya dan sampai hari Kamis (19/3/2020) sudah dishare 658 netizen.

Tulisan ini juga disertakan sebuah video cerita pasien dalam pengawasn - PDP COVID-19 yang dibiarkan bebas berkeliaran.

Berikut isi surat dokter Tifauzia Tsyassuma :

YTH Presiden Indonesia
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

NASIB DOKTER DAN PETUGAS KESEHATAN DI INDONESIA

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Ada pihak paling rentan terhadap COVID 19, dan mereka, saat ini, TERPAKSA mau merawat pasien COVID 19, dengan jumlah kasus, LEBIH DARI YANG DILAPORKAN

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Sudah PULUHAN (bahkan mungkin sudah RATUSAN) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang SUDAH POSITIF dan atau menjadI SUSPECT COVID-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, DI JAKARTA, dan di berbagai DAERAH DI INDONESIA, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena COVID 19.

Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena COVID 19. Ada yang dirawat di berbagai ruang ISOLASI dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta ISOLASI di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi.

Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia

Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan RESIDEN (CALON SPESIALIS) yang menjadi GARDA TERDEPAN Penanganan COVID 19 ini adalah MARTIR sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, SESEPERPUN TIDAK DIBAYAR.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved