Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Postingan Gatot Nurmantyo Disensor Instagram, Dianggap False Information

Pantauan TribunTernate.com, postingan tersebut rupanya saat ini dilabeli Instagram sebagai informasi salah (false information).

Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo belum lama ini menggaungkan gerakan memakmurkan masjid dan salat berjamaah kendati virus corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia.

Ajakan itu disampaikan Gatot melalui akun Instagramnya @nurmantyo-gatot, Selasa (17/3/2020).

Dalam unggahannya tersebut, Gatot juga menuliskan bahwa di China, negeri tempat virus corona pertama kali ditemukan, masyarakatnya ramai mendatangi masjid, melakukan praktik wudhu, hingga mengikuti salat berjamaah.

Menurut Gatot, hal ini berbeda dengan negeri mayoritas Muslim yang dianggapnya phobia terhadap masjid.

Dalam unggahan itu, Gatot menyertakan ilustrasi seorang pemuda yang bersujud di masjid.

Di Tengah Wabah Corona, Gatot Nurmantyo Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid & Galakkan Salat Jamaah

Unggahannya itu pun ramai diperbincangkan warganet.

Terbukti hingga Jumat (20/3/2020) siang, unggahan tersebut mendapat lebih dari 44 ribu likes dan dan dikomentari sekitar 4.200 orang.

Viral Video Rombongan DPRD Blora Ngamuk Saat Akan Dicek Kesehatan, Tantang Bupati Juga Diperiksa

Pantauan TribunTernate.com, postingan tersebut rupanya saat ini telah dilabeli Instagram sebagai informasi salah (false information).

Disebut hoaks, unggahan itu pun diburamkan oleh Instagram setelah dilakukan cek fakta oleh pihak fact-checkrers independen.

"Pemeriksa fakta independen mengatakan bahwa postingan ini salah. Klaim utama informasi ini secara faktual tidak akurat," tulis Instagram.

Adapun informasi salah yang dimaksud adalah terkait warga China yang berbondong-bondong ke masjid saat wabah virus corona menjangkiti negeri itu.

Pernyataan tersebut memang turut ditulis Gatot pada postingannya.

Berdasarkan hasil penelusuran fact-checkrers independen, disebutkan faktanya, China sudah dua bulan terakhir memberlakukan lockdown terhadap kurang lebih 60 juta warga Hubei, juga karantina, hingga pembatasan perjalanan terhadap warganya dan warga asing yang ingin memasuki China.

Di Beijing, seperti yang diberitakan Chinadaily, sebanyak 827 ribu orang telah dikarantina.

Karantina yang dilakukan di China seperti mengatur masyarakat seberapa sering masyarakat boleh meninggalkan rumah, pelarangan pemilik apartemen memasuki hunian jika mereka berasal dari luar kota, menghalangi warga yang berasal dari luar kota untuk naik kereta, hingga penutupan jalan di daerah pedesaan.

Postingan Gatot Nurmantyo Disensor Instagram
Postingan Gatot Nurmantyo Disensor Instagram (Instagram/nurmantyo_gatot)

Diketahui, Instagram memperlakukan konten hoaks selayaknya konten sensitif, sehingga pengguna memiliki opsi untuk tidak melihat konten yang informasinya palsu.

Sama seperti konten sensitif, pengguna masih bisa melihat konten hoaks tersebut dengan menekan opsi See Post di bagian bawah gambar, dan ada penjelasan mengapa konten tersebut diberi label khusus.

Fatwa MUI Terkait Penyelenggaran Ibadah di Tengah Wabah Virus Corona

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa seputar penyelenggaraan ibadah di tengah situasi wabah virus corona (Covid-19), dilansir dari Tribunnews.com

Deputi Pengembangan Pemuda, Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, menyampaikan fatwa tersebut diterbitkan sebagai panduan bagi masyarakat, khususnya kaum muslim di Indonesia.

Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan pelaksanaan ibadah sekaligus berkontribusi mencegah peredaran Covid-19.

Oleh karena itu, terdapat sembilan poin penting yang disampaikan oleh MUI.

Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Satu diantaranya yaitu panduan pelaksanaan ibadah di tempat umum ataupun ibadah salat Jumat dalam kondisi wabah seperti saat ini.

Asrorun menyampaikan, bagi seseorang yang positif terpapar Covid-19 maka ia bertanggung jawab untuk melakukan pengobatan dan isolasi diri.

"Ketika ada orang yang sudah positif terpapar Covid-19 maka tanggung jawab melakukan pengobatan dan isolasi diri agar tidak terjadi penularan orang lain," tutur Asrorun, dilansir dari YouTube BNPB, Kamis (18/3/2020) siang.

Lebih lanjut, disebutkan baginya, salat Jumat dapat diganti salat zuhur karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Baginya pun haram melakukan aktivitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah solat 5 waktu, tarawih, Ied di masjid serta pengajian umum, dan tabligh akbar.

Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI)
Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI) (mui.or.id)

Sementara itu, seseorang dalam kondisi sehat namun tinggal di kawasan yang memiliki potensi penularan tinggi maka dilarang untuk ibadah di tempat umum.

"Ketika dalam kondisi kebugaran sehat, maka ada dua kondisi yang perlu diperhatikan," kata Asrorun.

"Pertama, jika dia ada di kawasan yang punya potensi penularan tinggi atau sangat tinggi maka dia dilarang untuk beribadah di tempat umum yang punya potensi penularan," terangnya.

Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI)
Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI) (mui.or.id)

Sementara itu, bagi seseorang yang sehat dan tinggal di kawasan berpotensi penularan rendah maka ia berkewajiban menjalankan ibadahnya di tempat umum sebagaimana biasanya.

Dengan catatan, setiap orang harus bertanggung jawab dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan virus corona.

 

"Kalau sehat dan berada di kawasan hijau, kawasan potensi penyebaran rendah, ia tetap memiliki kewajiban sebagaimana biasa tapi harus tetap mencegah penularan," ungkapnya.

Langkah pencegahan itu dilakukan dengan tidak melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan, atau cium tangan.

Selain itu juga dengan membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan menggunakan sabun.

(TribunTernate.com)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved