Virus Corona
Jokowi Beberkan Besaran Insentif Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona, Ini Penjelasannya
Jokowi menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif.
TRIBUNTERNATE.COM - Tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan hanya mengenai alat-alat medis yang kurang namun juga mengenai insentif.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, jika tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif.
Mengenai besarannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menghitung dan pemerintah telah memutuskan.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta.
Namun, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.
"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," jelas Jokowi.
• Ruben Onsu Cegah Penyebaran Virus Corona, Lakukan Hal Ini untuk Para Karyawan: Biar Staminanya Oke
• Siwon Super Junior Kirim Pesan Semangat Berbahasa Indonesia Soal Covid-19: Kita Bisa Melewati Ini

Jokowi menambahkan, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis diharapkan agar selalu tersedia.
Update Covid-19 di Indonesia Minggu, 28 Februari 2021: Tambah 5.560 Kasus Baru, 6.649 Sembuh |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Sabtu, 27 Februari 2021: Tambah 6.208 Kasus Baru, Total 1.329.074 Kasus |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Jumat, 26 Februari 2021: Ada 8.232 Kasus Baru dalam 24 Jam Terakhir |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Kamis, 25 Februari 2021: Tambah 8.493 Kasus Baru, 8.686 Sembuh |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Rabu 24 Februari 2021: Tambah 7.533, Total Mencapai 1,3 Juta |
![]() |
---|