Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Oknum Polisi Gresik Tega Cabuli Mertua 7 Kali: Banyak Gambar Tak Pantas di Ponsel Pelaku

Kronologi oknum polisi di Gresik, Jawa Timur mencabuli ibu mertuanya terungkap.

Editor: Sansul Sardi
YouTube
Ilustrasi mesum 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi tak patut ditiru dilakukan oleh seorang oknum polisi di Gresik, Jawa Timur.

Pasalnya, oknum polisi tersebut tega mencabuli ibu mertuanya.

Oknum polisi berinisial NS (36) ini pun dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020). 

Berikut kronologi kasusnya: 

1. Cabuli 7 Kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi. 

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Viral Perawat dan Dokter Diduga Mesum di Bandara Kendari, Begini Kondisinya Saat Digerebek

Kronologi Pria di Mamuju Sebar Video Mesum Mantan Pacar Jelang Hari Pernikahan, Ada 13 Video

2. Banyak gambar tak pantas di ponsel

IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa)

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

3. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Oknum Guru SMA di Sumbar Nekat Cabuli Siswinya di Mobil Karna Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Korban

4 Fakta Pengangguran Culik & Cabuli Bocah 12 Tahun: Korban Jadi Pendiam, Pelaku Kecanduan Film Porno

Polisi Hamili Gadis

Kasus oknum polisi di jajaran Polres Bantaeng menyetubuhi wanita hamil 7 bulan menjadi perbincangan publik.

Bahkan, suami dari wanita tersebut, berinisial SU memergoki sendiri persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka BA (42) di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Saat memergoki perbuatan itu, SA dan BA sempat adu jotos. Bahkan, efek dari polisi selingkuhi wanita hamil ini, SA melaporkan ke instansi BA dinas dan ke Propam Bantaeng.

Namun, ada kekhawatiran dari Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri jika kasus itu semakin besar.

Karena itu, Wawan meminta semua pihak tidak membesar-besarkan kasus tersebut. 

Wawan sebelumnya telah membenarkan adak buahnya tepergok bersetubuh dengan wanita hamil istri orang lain.

Baginya, kekhawatiran tersebut masuk akal karena sang perempuan sedang hamil tujuh bulan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan.

Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri, dikutip dari TribunTimur.com (grup SURYA.co.id), Selasa (28/1/2020).

Wawan Sumantri mengungkapkan, anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," kata Wawan, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (28/1/2020).

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," jelasnya.

Menurutnya, Bripka BA bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian.

Namun, sementara ini untuk pidanananya selama sembilan bulan.

Sebelumnya, Bripka BA (42), tepergok sedang setubuhi wanita yang bukan istrinya berinisial JU, Jumat (24/1/020) lalu.

Suami JU, SA memergoki keduanya tengah berzina di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Terungkap bahwa JU dan SA sehari-harinya berjualan di kantin tempat BA bertugas yakni di Mapolsek Pajukukang.

Lalu, JU sebagai ibu kantin dan BA ternyata menjalin hubungan asmara.

Saat tepergok oleh SA, keduanya hanya memakai celana dalam.

Melihat perbuatan dari istri dan anggota polisi tersebut, SA meluapkan emosinya.

Ia terlibat adu jotos dengan Bripka BA di lokasi kejadian.

Suami JU kemudian melaporkan oknum Polisi itu dengan kasus perzinaan.

Ia juga melaporkan perzinaan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin. (Surya.co.id/Willy Abaraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua 7 Kali, Fakta Tak Terduga Terungkap di Ponselnya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved